TANJUNG BALAI
Pencegahan agar warga tidak terinfeksi Corona Virus Disease Nineteen (Covid-19), Satuan Reserse Kriminalitas (Sat Reskrim) Polres Tanjung Balai kembali membagikan sebanyak 250 Pcs Masker secara gratis kepada masyarakat, Senin (12/10/2020) pagi sekitar pukul 08.30 Wib.
Masker itu dibagikan tepat didepan Mako Polres Tanjung Balai yang terletak di Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.
“Pembagian masker gratis kepada masyarakat ini rangkaian kegiatan Oprasi Yustisi dan Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 yang aman damai dan sehat diwilayah hukum Polres Tanjung Balai ini,”ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri, SH, SIK kepada wartawan.
Rapi mengatakan pembagian masker yang dipimpinnya itu didampingi Kaurbin Operasional (KBO IPTU K.Sitepu, Kanit 1 IPTU Demonstar, SH MH, Kanit 3 IPDA Rinaldi R, SH dan anggota operasional (Opsnal). Masker yang dibagikan kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak memiliki masker guna mencegah Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Tanjung Balai. “Dibagikannya masker ini dengan harapan, masyarakat yang telah mendapatkan Masker tetap menggunakan maskernya dan menjadikan memakai masker sebagai budaya hidup Sehat,”kata Rapi.
Lebih lanjut, Rapi menegaskan pihaknya juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk mentaati Protokoler Kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari tempat keramaian dan tidak berkumpul-kumpul serta berdiam diri dirumah jika tidak ada hal yang sangat penting di luar, sehingga dapat memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 tersebut, Ucapnya.
“Kegiatan pembagian masker ini disambut baik dan hangat oleh masyarakat serta mengucapkan terimakasih kepada Polri, semoga tetap Jaya,”tegas Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Rapi Pinakri itu mengakhiri.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan