SIMALUNGUN
Tim Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun meringkus Juru Tulis (Jurtul) Judi tebak angka jenis Kim Hongkong berinisial KS alias Putra (37) Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun di warung tuak Nagori Kampung Baru Kecamatan Ujung Padang, Selasa (12/10/2021) malam sekira pukul 19.45 wib.
Awalnya ad informasi masyarakat bahwa Pelaku Putra melakukan perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong di Warung Tuak Nagori Kampung Baru Kecamatan Ujung Padang. Setelah dilakukan penyelidikan, Selasa (12/10/2021) malam sekira pukul 19.45 wib Tim Opsnal Unit Jahtanras berhasil meringkus Pelaku Putra dengan barang bukti unit Handphone (Hp) merk Nokia, 1 lembar potongan kertas timah rokok berisi angka-angka tebakan diduga judi jenis Hongkong, 1 buah pensil dan Uang sebesar Rp 18.000.
Diinterogasi Pelaku Putra mengaku melakukan perjudian jenis Kim Hongkong dengan cara menerima pesanan angka-angka tebakan dari siapa saja yang memesan kepadanya.
Hingga berita ini diterbitkan Pelaku KS alias Putra sudah diamankan di Mako Polres Simalungun guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Fred
Editor : Freddy Siahaan