SIANTAR II
Lajang berumur 51 tahun, Robin Simanjuntak ditemukan meninggal didalam rumahnya yang terletak di Jl.Parapat Km 6.5 Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Siantar pada hari Selasa, (29/10/20249 pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH mengatakan pada hari Senin (28/10/2024) korban (Robin Simanjuntak) datang ke rumah saksi Timbul Manik (56) yang masih tetangganya hendak membeli beras. Namun ketepatan beras dirumahnya tidak ada maka saksi Timbul Manik mengatakan besok berasnya akan diantar ke rumah korban.
Esok pagi harinya, Kemudian pada hari Selasa (29/10/2024) pagi sekitar pukul 10.00 Wib saksi Timbul Manik datang ke rumah korban yang tinggal seorang diri dan memanggil korban, tetapi tidak ada jawaban. Lalu saksi Timbul Manik berinisiatif untuk melihat dari jendela. Saat itu korban dilihat sudah tergeletak di atas ambal di ruang makan.
Melihat itu saksi Timbul Manik memberitahukan kepada abang kandung bernama korban Jonni Simanjuntak (60) yang juga tinggal dikampung tersebut dan kepada warga. Kemudian saksi Timbul Manik bersama Jonni Simanjuntak dan Ketua RT Tumpal Siagian mendobrak pintu rumah korban menggunakan linggis serta melihat korban sudah tergelatak di atas ambal di ruang makan dalam keadaan tidak bernyawa/meninggal dunia.
Abang kandung korban Jonni Simanjuntak pun mengganti baju korban dan meletakkan ke posisi awal dengan tujuan untuk membersihkan korban.
Menerima laporan masyarakat personil piket Polseķ Sianțar Marihat bersama Tim Inafis Polres Siantar langsung melakukan pengecekan ke rumah korban. Namun abang kandung korban Jonni Simanjuntak membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena keluarga sudah menerima ikhlas korban meninggal akibat riwayat penyakit sesak nafas dideritanya dan sudah sering dibawa berobat jalan.
Adanya surat pernyataan keluarga tersebut dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban maka jenajah korban diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.
“Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena korban meninggal akibat penyakit dideritanya,” Pungkas AKP Doni. (Fred)