TANJUNGBALAI II
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan (DanLanal TBA) Letkol Laut (P) Agung Dwi HD MTr. Opsla, CTMP, bersama Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK. MM. MH, Kepala BNNK Tanjungbalai Henry Pahala Marbun, SE. MM, Kepala BNNK Asahan Supangadi, SPd, perwakilan Dandim 0208/AS, Kapolres Tanjungbalai, Kejari Asahan, dan PN Asahan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.500 gram atau 4,5 Kilogram (Kg) bertempat di Mako Lanal TBA, pada Kamis (12/06/25).
Barang bukti dimusnahkan dengan cara sabu direbus dalam air mendidih yang telah dicampur cairan pembersih (Wipol) oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara (Sumut). Setelah melalui proses netralisasi kimia, limbah narkotika tersebut kemudian sabu tersebut ditanam ke dalam tanah guna memastikan tidak ada sisa yang dapat dimanfaatkan kembali.
Pemusnahan ini dilakukan secara serentak dan virtual (vicon) dalam rangkaian kegiatan nasional bertajuk “Rakyat Bangkit Melawan Narkoba” yang dihadiri Menko Polhukam Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom, Kepala Staf Kepresidenan, dan perwakilan dari Komisi III DPR RI serta para pejabat TNI-POLRI.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pemusnahan besar-besaran barang bukti narkotika lainnya, termasuk dua ton narkoba hasil penggagalan penyelundupan di perairan Kepulauan Riau. (TF)