PEMATANGSIANTAR II
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH bersama Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos dan Kanit Samapta IPDA H. Matondang gerak cepat respon laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan kejadian seorang lanjut usia (Lansia) berumur 67 tahun, F boru S alias Oppung Juan meninggal terbakar dirumahnya yang terletak di Jalan Pergaulan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar atau lebih dikenal Lorong 3 Parluasan, Selasa (6/1/2026) malam sekira pukul 19.00 Wib.
Informasi dihimpun, pada tanggal 10 Desember 2025 kemarin korban baru berulang tahun ke 67 tahun dan besok harinya, Rabu (7/1/2026) keluarga korban merencanakan akan menggelar Perjamuan Kudus atau Marulaon Nabadia (Bahasa Batak-red).

Pada hari Selasa (6/1/2026) pukul 18.50 Wib korban bersama anaknya PM (41) berada di dalam rumahnya hendak makam malam. Kemudian korban mengatakan kepanasan sehingga PM menghidupkan kipas angin.
Selanjutnya PM permisi kepada korban menjemput Iauk ke warung untuk mereka makan. Setelah PM pergi, warga mencium seperti bau gosong dari dalam rumah korban sehingga warga memberitahukan kepada PM bahwa rumah terbakar.
Mendengar itu PM bersama saksi HB (42) dan warga masuk kedalam rumah lalu melihat korban yang berada di tempat tidur dibagian belakang rumah sudah terbakar. PM bersama warga pun memadamkan api dan menemukan korban sudah meninggal kondisi tubuh terbakar.
Menerima laporan masyarakat, Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH bersama Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos dan Kanit Samapta IPDA H. Matondang gerak cepat melakukan pengecekan ke TKP kemudian mengecekuasi jenajah korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Tidak berapa lama petugas satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar datang ke TKP. Sekitar pukul 19.30 WIB api membakar bagian dapur rumah korban berhasil dipadamkankan.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH ditemui diruangan jenajah mengatakan kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek listrik atau korsleting dari colokan sambung yang berada didekat tempat tidur korban lalu membakar tubuh korban.
“Saat itu korban kondisi sedang sakit terbaring ditempat tidur sehingga tidak bisa menyelamatkan diri saat terjadi kebakaran. Keluarga Korban menolak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban dengan membuat surat pernyataan,” Kata AKP Jahrona.
Sementara itu anak korban, MM ditemui diruangan jenajah sama sekali tidak dapat banyak. Ia membenarkan besok harinya, Rabu (7/1/2026) keluarga korban merencanakan akan menggelar Perjamuan Kudus atau Marulaon Nabadia (Bahasa Batak-red).
“Iya besok rencananya kami mau menggelar acara Perjamuan Kudus dirumah,” ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan jenajah korban F boru S alias Oppung Juan sudah dibawa keluarga ke rumah duka untuk disemayamkan. (Fred)





