TEBING TINGGIAnuar alias Akang, Lanjut usia (Lansia) 82 tahun ditemukan meninggal di rumah kontrakannya yang terletak di Jl. Kutilang Perumahan Purnama Deli, Blok B, Lk. V, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Selasa (7/6/2022) sore sekira pukul 15.30 Wib.
Awalnya siang itu Kapolsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Tinggi AKP H. Samosir SPd menerima informasi dari masyarakat adanya penemuan mayat di Jl. Kutilang Perumahan Purnama Deli, Blok B, Lk. V, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis.
Selanjutnya Kapolsek bersama personil Piket SPK Regu B dan Unit Fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian dan menemukan Anuar alias Akang meninggal dengan posisi terlentang di lantai kamar rumah kontrakannya.
Sesuai keterangan saksi-saksi tetangga, korban tinggal sendirian di rumah kontrakannya tersebut dan mengalami sakit menahun di bagian perut. Lalu personil Piket SPK Regu B menghubungi Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk melakukan olah TKP kemudian ditemukan 4 tablet obat-obatan generik.
Kapolsek memperintahkan mengevakuasi jenajah korban ke ruangan jenajah RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi. Namun setiba keluarga di ruangan jenajah itu menolak jenajah korban dilakukan pemeriksaan dalam dan luar atau Autopsi yang dibuktikan membuat surat pernyataan tertulis.
Mengetahui keluarga tidak merasa keberatan maka Kapolsek menyerahkan jenajah korban dibawa pulang keluarganya ke rumah duka untuk dikuburkan. Korban diduga meninggal akibat penyakit yang dideritanya.
Penulis : PS
Editor : Freddy Siahaan