TEBING TINGGI
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenhumham) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang paling banyak melakukan penggeledahan tahun 2022.
Piagam pengharagaan itu diterima Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Anton Setiawan pada Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 di bulan April lalu.
Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Anton Setiawan kepada wartawan, Rabu (18/5/2022) mengatakan diraihnya piagam penghargaan itu Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi akan terus berkomitmen untuk rutin melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian sehingga menjadikan Lapas Tebing Tinggi Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).
Selain berfokus perang melawan halinar, kegiatan razia dan penggeledahan tersebut juga dilaksanakan sebagai antisipasi gangguan kemanan dan ketertiban (kamtib) seperti pengecekan instalasi listrik serta pengecekan sarana prasarana yang ada di dalam blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Bersama kita berkomitmen perang terhadap halinar, dan akan mewujudkan Lapas Tebing Tinggi Zero Halinar,”tegas Kalapas.
Kalapas menambahkan dalam beberapa pelaksanaan razia dan penggeledahan kamar hunian, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI, Polri, dan BNN guna mendukung semangat berantas Halinar.
“Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi untuk bekerja dengan baik dan ikhlas serta tetap berperang terhadap Narkoba,”pesan Kalapas Anton Setiawan mengakhiri.
Penulis : PS
Editor ; Freddy Siahaan