TANJUNG BALAI II
Sebanyak 13 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Balai Asahan (Lapas TBA) menjalani tes urine yang digelar jajaran Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas, Selasa (7/1/2025)
Test urine tersebut dilakukan dr Madya Lapas, dr. Sri Ermayanti Yacub di Klinik Pratama Lapas TBA.
Kalapas TBA, Irhamuddin mengatakan test urine ini bertujuan untuk memastikan para WBP yang akan mengikuti Program Integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) telah menunjukkan perubahan positif dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Test urine menjadi bagian dari proses evaluasi yang dilakukan untuk memastikan bahwa para warga binaan yang akan dibebaskan atau mendapat cuti bersyarat benar-benar memenuhi syarat dan menunjukkan pembinaan yang baik selama menjalani masa hukuman,” Ucapnya.
Sambung Kalapas, test urine ini sangat penting untuk memastikan bahwa mereka yang akan mengikuti program integrasi adalah individu yang sudah bersih dari pengaruh narkoba sehingga siap kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Test urine ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas dan keberhasilan program pembinaan di Lapas Tanjungbalai Asahan,” Pungkas Irhamuddin.
Sementara itu, dr. Sri Ermayanti Yacub mengungkapkan tes urine dilakukan dengan prosedur yang ketat untuk mendeteksi keberadaan zat terlarang dalam tubuh.
“Kami melakukan tes ini dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap WBP yang akan mengikuti program integrasi memang benar-benar telah berubah dan siap menjalani kehidupan yang lebih baik di luar Lapas,” Ujarnya.
Bagi para WBP yang dinyatakan positif, langkah tindak lanjut akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk pembinaan lebih lanjut di dalam Lapas. (TF)