DELI SERDANG II
Maha Putra Tarigan (50), buruh harian lepas (BHL), warga Pasar Keliling, Desa Namorambe, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang meninggal bersimbah darah di Warung Tuak Enda atau Lapo Harmoni, Jalan Kayu Embun, Dusun II, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (15/10) dini hari pukul 01.30 WIB.
Peristiwa nahas tersebut berawal, pada Sabtu malam, 14 Oktober 2023, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, pelaku Deo Pranata Sinuraya (21) warga Dusun II Desa Delitua Kecamatan Namorambe, Deli Serdang datang ke tempat kejadian perkara bersama seorang temannya, Benget, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah hitam.
Sesampainya di lokasi, korban dan temannya langsung memesan dua setengah teko tuak kemudian Korban dan temannya duduk satu meja dengan pelaku dan saling berhadapan. Sekira pukul 23.00 WIB, pelaku keluar warung untuk buang air kecil berjarak sekitar 50 meter.
Selanjutnya korban datang menjumpai pelaku dan menanyakan “Jangan mentang mentang kampungmu disini bebere kam meraja Lela” dan dijawab pelaku meraja Lela apa ?? Aku pun ngak tau apa masalahnya.
Lalu korban dipukul pelaku pada bagian leher kanan dan terjatuh ke semak-semak karena sudah dalam kondisi mabuk berat. Selanjutnya korban menarik pelaku sambil tertawa dan berkata, “ayoklah bebere”. Kemudian pelaku dan korban kembali ke warung dan duduk di meja yang sama dan duduk berhadapan.
Berselang 30 menit pelaku pulang ke rumah mengambil jaket warna kuning dan kembali ke warung bersama korban satu meja yang sama sembari bernyanyi bersama dengan tamu lain secara bergantian dan kondisi korban sudah mabuk berat dan tertidur di kursi dengan posisi terlentang.
Sekira pukul 01.15 wib, pelaku ke belakang warung buang air kecil dan melihat sebilah pisau bersarung warna biru dan gagang merah terletak di sekitar kamar mandi selanjutnya menyimpan pisau tersebut ke kantong jaket yang dipakai pelaku dan kembali ke meja.
Lalu pada pukul 02.00 wib secara tiba tiba pelaku menikami korban berkali-kali pada bagian dada, leher dan tubuh lainnya saat tertidur di kursi. Korban sempat terbangun dari tidurnya dan bertanya kepada pelaku, “kenapa kau ini kok kau tikam aku?. Selanjutnya pelaku kembali menikam korban pada bagian leher sebelah kanan 1 kali, dibagian perut 1 kali dan tubuh lainnya.
Korban pun tersungkur ke lantai kondisi berdarah-darah, sedangkan pelaku lari ke belakang warung membuang pisau ke arah belakang warung dan meninggalkan lokasi kejadian menggunakan sepeda motor Honda Beat yang dipakai pelaku datang.
Kejadian itu kemudian sampai ke telinga personel Polsek Namorambe dan langsung turun ke lokasi. Polisi yang melakukan penyelidikan, kemudian menangkap pelaku sekira pukul 03.00 WIB di rumah neneknya.
“Tersangka kita bawa ke lokasi untuk mencari barang bukti, dan akhirnya pisau belati stainless bergagang warna hijau dan sepanjang 20 sentimeter yang digunakan pelaku kita dapatkan di belakang warung tuak sejauh 20 meter. Kita juga mengamankan sandal dan pakaian korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang KOMPOL Wirhan Arif, SIk. (ROM)