Media Online Jurnal X
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Robi Barus saat menggelar sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan ke IV Tahun 2022 , No 12 Tahun 2012 tentang Pelestarian Bangunan dan Lingkungan Cagar Budaya. (Foto Romulo Sinaga)

Robi Barus saat menggelar sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan ke IV Tahun 2022 , No 12 Tahun 2012 tentang Pelestarian Bangunan dan Lingkungan Cagar Budaya. (Foto Romulo Sinaga)

Lindungi Bangunan Sejarah, Robi Barus Minta Pemko Medan Maksimal Terapkan Perda Cagar Budaya

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
24 April 2022 | 22:44 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Anggota DPRD Medan Robi Barus minta Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar menerapkan Perda Pemko No 2 Tahun 2012 dengan maksimal. Sehingga bangunan dan cagar budaya yang mengandung nilai sejarah dan ilmu pengetahuan dapat dilestarikan dan menjadi tujuan wisata serta ilmu pengetahuan yang wajib dipelajari oleh masyarakat maupun sekolah.

Harapan itu disampaikan Robi Barus saat menggelar sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan ke IV Tahun 2022 , No 12 Tahun 2012 tentang Pelestarian Bangunan dan Lingkungan Cagar Budaya di Kompleks River Valley, Jalan Laboratorium, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (24/4/2022).

Hadir saat sosialisasi, tokoh agama, tokoh masyarakat serta ratusan masyarakat.

Disampaikan Robi Barus, seiring dengan penerapan Perda, Pemerintah harus melakukan pemugaran dan pemulihan seluruh bangunan yang bersejarah di Kota Medan.

“Kita harapkan Pemko Medan harus akurat melakukan pendataan terhadap bangunan bersejarah,” pinta Robi Barus.

Selanjutnya, sambung Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan supaya mensosialisasikan kepada seluruh sekolah agar murid wajib mengetahui bangunan sejarah cagar budaya yang ada di Kota Medan. Maka itu bangunan perlu dilestarikan dan dipugar.

Ditambahkan politisi PDI Perjuangan, adapun tujuan Perda No 2 Tahun 2012 untuk mempertahankan dan memulihkan keaslian bangunan untuk ilmu pengetahuan. Sehingga bangunan dapat menjadi kekayaan budaya untuk pembangunan citra positif daerah tujuan wisata.

Maka sesuai Perda di BAB III Pasal 5 terkait wewenang pemerintah supaya dijalankan dengan benar. “Pemko Medan kiranya dapat menetapkan kebijakan dan menata kelangsungan suatu bangunan,” pesan Robi Barus.

Begitu juga Pasal 6 terkait kewajiban agar Pemko Medan dapat merealisasikan peningkatan kompetensi hingga tercipta kesadaran masyarakat ikut memeliharan cagar budaya.

“Menyelenggarakan penelitian, menyediakan informasi dan memberikan pelayanan terhadap siapapun,” imbuhnya.

Begitu juga BAB IV pada Pasal 7 terkait hak masyarakat, setiap orang mempunyai hak yang sama menikmati keberadaan bangunan cagar budaya. Memperoleh informasi yang berkaitan pengelolaan bangunan serta berperan serta dalam rangka pengelolaan bangunan.

Sedangkan kewajiban masyarakat untuk menjaga kelestarian bangunan dan lingkungan cagar budaya serta mencegah dan menanggulangi kerusakanbangunan.

Dan BAB V Pasal 9 hak dan kewajiban pemilik dan pengelola. Dimana setiap orang yang memiliki bangunan cagar budaya wajib memelihara dan melindungi serta melestarikan.

Diketaui, Perda Kota Medan No 2 Tahun 2012 tentang Pelestarian Bangunan dan Lingkungan Cagar Budaya. Perda No 2 Tahun 2012 terdiri XX BAB dan 49 Pasal. Ditetapkan di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap dan diundangkan oleh Sekda Pemko Medan Ir Syaiful Bahri.

Kegiatan ini dirangkai dengan dialog bersama masyarakat yang hadir dan dirangkai pemberian souvenir.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai, H. Mahyaruddin Salim B. S.E. M.A.P meresmikan peningkatan status Musholla Amaliyyah menjadi Masjid Amaliyyah
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Musholla Amaliyyah Menjadi Masjid Amaliyyah

14 September 2025 | 22:29 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, H. Mahyaruddin Salim B. S.E. M.A.P meresmikan peningkatan status Musholla Amaliyyah menjadi Masjid Amaliyyah pada...

Read more
Dua pelaku narkoba jenis sabu yang ditangkap pihak Polres Pelabuhan Belawan. (Foto Ist)
Medan

Polisi Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Hamparan Perak

14 September 2025 | 21:58 WIB

MEDAN II Polisi tangkap dua orang di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, terkait penyalahgunaan narkoba, Jumat (12/9) lalu. Ada pun...

Read more
Kanit Binmas IPDA B. Sitorus bersama AIPTU Jerry Adrian, AIPDA V. Saragih dan AIPDA HN Silalahi melaksanakan kegaitan Minggu Curhat Kamtibams di Kampus
BERITA

Polsek Siantar Timur Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Kampus Nommensen

14 September 2025 | 21:43 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Timru Polres Pematangsiantar melalui Kanit Binmas IPDA B. Sitorus bersama AIPTU Jerry Adrian, AIPDA V. Saragih...

Read more
Patroli Skala Besar di kantor Walikota Pematangsiantar Jl. Merdeka
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Ganguan Kamtibmas Pada Hari Minggu

14 September 2025 | 21:32 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar menggelar Patroli Skala Besar dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas pada hari Minggu (14/9/2025) pagi sekira pukul...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Musholla Amaliyyah Menjadi Masjid Amaliyyah

14 September 2025 | 22:29 WIB
Medan

Polisi Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Hamparan Perak

14 September 2025 | 21:58 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Kampus Nommensen

14 September 2025 | 21:43 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Ganguan Kamtibmas Pada Hari Minggu

14 September 2025 | 21:32 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Siang Hari Cegah 3C dan Premanisme Diwilkumnya

14 September 2025 | 21:18 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Patroli KBN Jalan Jawa Cegah Peredaran Narkoba

14 September 2025 | 21:09 WIB
Medan

Sarang Narkoba di Perumnas Simalingkar Digerebek, Polisi Tangkap Bandar Sabu dan Bakar Barak Narkoba

14 September 2025 | 20:56 WIB
BERITA

Politisi Demokrat Imbau Rumah Sakit Di Kota Medan Agar Tangani Pasien Sampai Sembuh

14 September 2025 | 20:48 WIB
Asahan

5 Pelaku Pembakaran Alat Berat di Asahan Diringkus, Polisi Sita Senpi Rakitan dan Sofgunt

14 September 2025 | 20:42 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja 

14 September 2025 | 20:37 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Gelar Minggu Kasih dengan Berikan Sembako kepada Warga Membutuhkan di Huta III Buntu Palang

14 September 2025 | 20:07 WIB
BERITA

Sosperda No 3/Tahun 2024, Paul Mei Anton Simanjuntak Imbau Pemko Medan untuk Membantu Pelaku UMKM Dalam Hal Permodalan

14 September 2025 | 12:14 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita