PADANG II
Tim gabungan Disaster Victim Investigation (DVI) baik dari Mabes Polri dan Polda Sumbar membongkar makam Mr X yang diduga sebagai kuburan Iwan Sutrisman Telaumbanua, eks Casis TNI AL asal Nias di pemakaman umum (TPU) Cemara, Kelurahan Lobang Panjang Kecamatan Barangin, Sawahlunto, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Rabu (17/4).
Diarea lokasi sendiri turut hadir dari Polres Kota Sawahlunto, TNI AL dan pihak keluarga.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Polisi Suharyono mengatakan dalam proses ekshumasi, Mabes Polri menurunkan lima tim yang terdiri dari Kedokteran Kesehatan (Dokkes) yang bekerja sama dengan Dokkes Polda Sumatera Barat.
“Tim Dokkes akan melakukan pengambilan Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) dari jenazah.Dan tim akan mendalami struktur gigi jenazah, untuk memastikan identitas korban dan proses penyidikan tahap selanjutnya.Jadi, kita akan profesional dalam penanganan walaupun kasusnya sudah sekitar dua tahun lalu,” ujar Kapolda.
Yasozatulo Telaumbanua paman korban yang mewakili keluarga jika prose pemeriksaan telah selesai dan cocok, maka jenazah akan dibawa ke Nias.
Sebagaimana dilansir jurnalx.co.id kasus pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua yang dilakukan Serda Adan Aryan Marsal, anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias karena kecurigaan pihak keluarga.
Dan pada tanggal 25 Maret 2024, pihak keluarga Iwan menghubungi Dan Posal Lahewa dan melaporkan permasalahan tersebut ke Lanal Nias.
Dimana, keluarga menyatakan anaknya hilang sejak 22 Desember 2022. Dalam laporan itu disebutkan Iwan berangkat ke Padang pada 16 Desember 2022 bersama dengan Serda Adnan.
Pada 16 Desember 2022, korban dibawa oleh Serda Adan yang mengaku bisa meluluskan korban masuk Bintara TNI AL di Padang dengan membayar Rp 200 juta.
Iwan sendiri sebelumnya gagal mengikuti Calon Siswa (Casis) Bintara TNI AL di Nias.
Keluarga Iwan kemudian menghubungi Serda Adan agar Iwan bisa lulus Bintara TNI AL. Serda Adan minta izin keluarganya untuk membawa korban ke Padang untuk mengikuti tes, dan ternyata dibunuh dalam perjalanan.
Selama 1,5 tahun, Adan menutupi kasus itu dan menyebut Iwan sedang dalam pendidikan dan tidak bisa berkomunikasi.
Hingga Serda Adan diperiksa dan dia mengakui telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022. (*/rom)