MEDAN II
Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap maling kotak amal Masjid Al Barkah di Jalan Berkat II, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.
Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka bernama Erwinsyah (49), warga Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.
Modusnya, tersangka mendatangi masjid berpura-pura melaksanakan ibadah lalu mengambil kotak amal.
Penangkapan dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis, Selasa (28/10).
Ia mengatakan aksi tersangka terekam kamera CCTV saat membawa kabur kotak amal di Masjid Al Barkah.
“Dari tangan pelaku disita barang bukti dua linggis, kotak infak, dan sepeda motor,” paparnya.
Berdasarkan penyidikan, tersangka sudah berulang kali melakukan aksi pencurian kotak amal di dalam masjid.
“Terhadap pelaku sudah ditahan Mapolsek Medan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Fajri, seraya menambahkan tersangka ditangkap setelah personel menerima laporan dari pihak pengurus masjid. (ROM)





