MEDAN II
Pantun Nababan alias Ivan (43) warga Jalan Sei Putih, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru hanya bisa pasrah ditangkap oleh polisi.
Dimana, Nababan ketangkap warga saat hendak mengasak sepeda motor di salah satu cafe di kawasan Jalan Abdullah Lubis, Medan Petisah Hulu, Kamis (18/9/2025).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan mengatakan bahwa saat itu korban tengah bekerja di sebuah kafe bernama Kuphi, Jalan Abdullah Lubis, Medan.
Dimana, Korban memarkirkan motornya di halaman kafe, namun ketika hendak pulang mendapati kendaraannya sudah hilang.
Mengetahui hal ini korban pun membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
“Kita lakukan proses penyelidikan dengan memeriksa CCTV.Dan tampak pelaku terlihat membawa kabur sepeda motor korban sedang terparkir,” katanya dalam siaran medianya, Jumat (19/9/2025).
Hingga akhirnya keberadaan diketahui dan selanjutnya ditangkap di Jalan Abdullah Lubis, Medan.
Dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya, tapi satu rekannya berhasil melarikan diri.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BK 4700 AGP tahun 2016. (ROM)