Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home KORUPSI
Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon. (Foto Ist)

Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon. (Foto Ist)

Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon Ditahan Kejati Sumut Terkait Ahli Fungsi Hutan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
18 Agustus 2023 | 21:52 WIB
in KORUPSI, Samosir
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap, Mangindar Simbolon (MS) Mantan Bupati Kabupaten Samosir dalam dugaan tindak pidana korupsi izin ahli fungsi pada kawasan hutan Tele, Kabupaten Samosir yang terletak di Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.

Kajati Sumut Idianto SH, MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan SH, MH dalam keterangannya, Jumat (18/8) sore, mengatakan dilakukan penahanan setelah Tim Penyidik memperoleh minimal 2 alat bukti yang melibatkan tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Izin Membuka Tanah untuk Pemukiman dan Pertanian pada Kawasan Hutan Kabupaten Samosir yang terletak di Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian yang dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan syarat yang ditetapkan.

“Dugaan korupsi itu dilakukan tersangka MS pada saat itu menjabat Kepala Dinas Kehutanan Toba Samosir Tahun 1999 sampai dengan 2005 berdasarkan Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat dan Alat Bukti Petunjuk,” Ucapnya.

Katanya, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam pasal Pasal 2 ayat (1) Subsidair  Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang ancamkan hukumannya diatas dari 5 (lima) tahun sesuai dengan Pasal 21 KUHAP dapat dilakukan penahanan.

“Terhadap tersangka telah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali secara patut akan tetapi tidak hadir, sehingga menimbulkan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,” kata Yos.

Sambung Yos, Tim Pidsus mendatangi domisili tersangka, namun tersangka tidak berada di tempat dan kepada keluarga disampaikan agar MS memenuhi panggilan Kejati Sumut.

Kemudian hari Jumat (18/8) tersangka hadir di Kantor Kejati Sumut dan dilakukan penahanan. Sebelumnya, 3 terdakwa terkait perkara ini telah divonis bersalah dan telah menjalani hukumannya.

Yos menjelaskan, dari hasil perhitungan kerugian negara berdasarkan hasil audit dari BPKP Wilayah Sumut bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp 32.740.000.000.

” Tersangka MS ditahan selama dua puluh hari ke depan terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2023 sampai dengan 6 September 2023 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan, ” pungkasnya. (ROM)

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Kejati Sumut resmi menahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP), Imam Subekti atas dugaan korupsi pejualan lahan PT PTPN I seluas 8.077 Hektar kepada PT Ciputra Land. (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Ke Ciputra Land, Kejati Sumut Resmi Tahan Direktur PT NDP 

20 Oktober 2025 | 23:17 WIB

MEDAN II Direktur PT Nusa Dua Propertindo ( NDP), Imam Subekti resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati...

Read more
ASK mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut periode 2022–2024, dan ARL mantan Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang periode 2023–2025 ditahan atas dugaan korupsi penjualan aset PTPN I kepada Ciputra Land. (Foto Ist)
KORUPSI

Kejati Sumut Tahan Mantan Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang, Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I kepada Ciputra Land

14 Oktober 2025 | 22:06 WIB

MEDAN II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua orang mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas dugaan tindak...

Read more
Kejati Sumut kembali tahan 1 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 2 unit kapal tunda di PT Pelindo I (Persero). (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi Kapal Tunda PT Pelindo I Belawan, Kejati Sumut Kembali Tahan Satu Tersangka Baru

13 Oktober 2025 | 22:56 WIB

MEDAN II Kejati Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 2...

Read more
Tim Kejari Humbahas mengeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Humbahas, (Foto Ist)
Humbahas

Telusuri Dugaan Korupsi Dana Hibah Olahraga, Kejari Humbahas Geledah Kantor Disparpora dan Kantor KONI

8 Oktober 2025 | 08:48 WIB

HUMBAHAS II Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan (Kejari Humbahas), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) , melakukan penggeledahaan dan penyitaan di kantor Dinas...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Hadiri Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Program KPP Secara Serentak se Indonesia

22 Oktober 2025 | 00:36 WIB
Medan

Dor !! Sempat Kabur, Kakek Pelaku “Rayap Besi” yang Viral di Medsos Pincang Kena Timah Panas Polisi

22 Oktober 2025 | 00:27 WIB
BERITA

Pangdam I/ BB Luncurkan Kartu Berobat Gratis Untuk Anak Panti, Disabilitas dan Wartawan

22 Oktober 2025 | 00:23 WIB
BERITA

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Dampingi Tim Supervisi Dit Binmas Polda Sumut Penilaian Pos Satkamling Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 00:11 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di SD HKI Jalan KS Tubun

21 Oktober 2025 | 23:41 WIB
BERITA

Antisipasi Begal, Kapolrestabes Minta Pemko Medan Agar Lampu Jalan Tidak Ada yang Padam dan Pasang CCTV

21 Oktober 2025 | 23:13 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Martoba Bantu Warganya Tanam Jagung di Tojai Baru

21 Oktober 2025 | 23:06 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Marihat Hadiri Pertemuan Miniloka Karya Lintas Sektoral UPTD Puskesmas Parsoburan Tahun 2025

21 Oktober 2025 | 22:44 WIB
BERITA

Memasuki Hari ke 12, Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar  Sekitar 80 Persen

21 Oktober 2025 | 20:51 WIB
BERITA

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar dan Kapolres Lepas Peserta Pawai Ta’aruf FASI ke XIII Tahun 2025

21 Oktober 2025 | 20:44 WIB
BERITA

Sambut Perayaan Deepavali, Hasyim Gelar Baksos di Kuil Shri Mariamman

21 Oktober 2025 | 20:24 WIB
BERITA

Silaturahmi ke MUI Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak : Polisi Tidak Bisa Berjalan Tanpa Ada Dukungan Dari Seluruh Stakholder

21 Oktober 2025 | 20:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita