Media Online Jurnal X
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home KORUPSI
Mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan berinisial RN ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 19 periode 2022 - 2023, Selasa (Foto Ist)

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan berinisial RN ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 19 periode 2022 - 2023, Selasa (Foto Ist)

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
10 September 2025 | 08:58 WIB
in KORUPSI, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menahan mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan berinisial RN sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Operasional Sekolah ( BOS) di SMA Negeri 19 periode 2022 – 2023, Selasa (9/9/2025).

Dimana, RN mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan, ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Nomor: Print-04/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tanggal 9 September 2025.

“Setelah penetapan, penyidik melakukan penahanan terhadap RN di Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA Medan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-02/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tanggal 9 September 2025, untuk jangka waktu 20 hari sejak 9 September 2025 hingga 28 September 2025,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan, Daniel Setiawan Barus, SH dalam siaran medianya, Selasa.

Dipaparkanya, RN selaku kepala sekolah bertanggung jawab atas penggunaan Dana BOS pada SMA Negeri 19 Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Tahun 2022 hingga 2023, yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 maupun Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023. Akibatnya, perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara dan melanggar hukum.

“Adapun dana BOS yang diterima SMA Negeri 19 Medan, yakni sebesar Rp1.796.220.000 pada Tahun Anggaran 2022 dan Rp1.796.220.000 pada Tahun Anggaran 2023, dengan total sekitar Rp3.592.440.000. Dari jumlah tersebut, negara dirugikan sekitar Rp772.711.214,” katanya.

Perbuatan tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 3 jo Pasal 18 UU yang sama.

Tersangka ditahan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan.Dan tim penyidik Kejari Belawan masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat bersilaturahmi dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. (Foto Ist)
BERITA

Rico Waas Bahas Kamtibmas Belawan Dengan Kapolda Sumut

10 September 2025 | 08:54 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bahas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Belawan dengan Kapolda...

Read more
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menggelar pertemuan bersama DPRD Kota Medan turut hadir Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra dan unsur Forkopimda Kota Medan, di Balai Kota. (Foto Ist)
BERITA

Tawuran Marak di Belawan, Rico Waas dan Forkopimda Kota Medan Gelar Pertemuan untuk Mencari Solusi

10 September 2025 | 08:50 WIB

MEDAN II Menyikapi aksi tawuran yang belakangan ini terjadi di wilayah Kecamatan Medan Belawan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra...

Read more
Tiga orang remaja yang masih dibawah ditangkap Polsek Medan Tuntungan karena melakukan aksi pembegalan di Jalan Bunga Pancur, Simpang Selayang, Medan Tuntungan. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Aksi Skenario Komplotan Begal Tiga Remaja di Medan Tuntungan, 1 Pelaku Minta Diantar dan Tinggalkan Korban

10 September 2025 | 08:46 WIB

MEDAN II Tiga orang remaja yang masih dibawah ditangkap karena melakukan aksi pembegalan terhadap R di Jalan Bunga Pancur, Simpang...

Read more
Pelaku diduga pengedar pengedar narkotika jenis happy five yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Wanita Asal Simalungun Ditangkap di Indekos Elite ZNZ Medan, Polisi Sita 100 Butir Pil Happy Five

10 September 2025 | 07:51 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang wanita diduga sebagai pengedar narkotika jenis happy five atau erimin 5...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB
KORUPSI

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

10 September 2025 | 08:58 WIB
BERITA

Rico Waas Bahas Kamtibmas Belawan Dengan Kapolda Sumut

10 September 2025 | 08:54 WIB
BERITA

Tawuran Marak di Belawan, Rico Waas dan Forkopimda Kota Medan Gelar Pertemuan untuk Mencari Solusi

10 September 2025 | 08:50 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Aksi Skenario Komplotan Begal Tiga Remaja di Medan Tuntungan, 1 Pelaku Minta Diantar dan Tinggalkan Korban

10 September 2025 | 08:46 WIB
Medan

Wanita Asal Simalungun Ditangkap di Indekos Elite ZNZ Medan, Polisi Sita 100 Butir Pil Happy Five

10 September 2025 | 07:51 WIB
BERITA

Wakil Ketua Pansus P2K Lailatul Badri Usulkan Gedung Pelindo Krakatau Ujung Dijadikan UPT Damkrat Medan

10 September 2025 | 07:48 WIB
BERITA

Partai Demokrat Medan Gelar HUT ke-24, Iswanda Nanda Ramli Ajak Jadikan Partai “Buah Bermanfaat”

10 September 2025 | 07:44 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Hadiri Sosialisasi Trantibum Forkopimcam Siantar Sitalasari

10 September 2025 | 07:40 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Patroli KBN di Jalan Jawa, Ajak Warga Bersama sama Memerangi Narkoba

10 September 2025 | 07:31 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Sriwijaya dengan Problem Solving

10 September 2025 | 07:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita