PEMATANGSIANTAR II
Adanya masalah pemecatan sepihak komandan regu (Danru) Security Titus Zalukhu oleh pihak Rumah Sakit (RS) Efarina Etaham sudah diselesaikan dengan berdamai.
Hal ini disampaikan Septiaman Lase, S.H selalu Kuasa Hukum Titus Zalukhu ditemui pada hari Selasa (9/9/2025) sore.
“Klien saya (Titus Zalukhu) dan pihak RS Efarina Etaham sudah berdamai secara kekeluargaan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pematangsiantar pada tanggal 4 September 2025,” Ujarnya.
Septiaman mengatakan dalam perdamaian tersebut kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan kejadian tersebut karena miskomunikasi antara Pimpinan dengan karyawan RS. Efarina Etaham.
Kemudian tidak adanya balasan atas surat somasi kuasa hukum Titus Zalukhu dikarenakan ada kegiatan kegiatan yang tidak bisa di hindari pihak Management RS Efarina Etaham demi untuk kemajuan RS. Efarina Etaham khususnya dalam penanganan pasien rumah sakit.
“Segala sesuatu hak hak dari saudara Titus Zalukhu juga akan diberikan pihak Management RS Efarina Etaham,” katanya.
Para kesempatan itu Ia berharap agar polemik yang sudah terjadi ini, tidak lagi menjadi konsumsi publik, karena pihak RS. Efarina Etaham saat ini merupakan tempat-tempat masyarakat untuk mendapatkan perawatan yang baik sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan karyawannya sejahtera. (Fred)