PEMATANGSIANTAR II
Sekelompok warga mengatasnamakan Gerakan Peduli Adhyaksa Pematangsiantar melakukan aksi demontrasi atau unjuk rasa (Unras) ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar, pada Kamis (21/8/2025) siang sekira pukul 11.00 Wib.
Massa dipimpin Koordinator Bill Fattah Nasution meminta Kajari Pematangsiantar Erwin Purba SH untuk membersihkan Korps Adhyaksa Pematangsiantar dari Jaksa Jaksa korup dengan memeriksa dan menonaktifkan HPS dari jabatannya sebagai Pejabat Intelijen Kejari Pematangsiantar.
Hal itu didasari mereka bahwa pada awal bulan Agustus lalu HPS diduga telah melakukan serangkaian tindakan intervensi kepada Pejabat UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) di Pemerintah kota (Pemko) Pematangsiantar untuk memperkaya diri dan orang lain.
Selain itu HPS juga diduga intervensi tender Pengadaan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Pematangsianțar untuk memperkaya diri dan orang lain dengan memenangkan orang/CV tertentu lewat cara cara curang.
Serangkaian telah dilakukan HPS tersebut diduga bertentangan terhadap norma hukum serta instruksi Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang meminta netralitas serta ketidak terlibatan Jaksa dan ASN Kejaksaan pada tindak tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Dalam aksi demo tersebut massa sempat membuka paksa gerbang Kantor Kejari Pematangsianțar untuk bisa masuk karena kesal Kajari Pematangsianțar tak kunjung datang menemui mereka namun berhasil dihadang sejumlah personil Polres Pematangsiantar yang melakukan pengamanan.
Kepala Seksi (Kasi) Datun Richard Sembiring SH dan Kasi PB3R) Belman Sitindaon SH. Saat itu Kasi Datun Richard Sembiring SH. MH mengatakan pihaknya belum ada menerima informasi aksi Unras tersebut.
Selanjutnya Kasi Datun memperbolehkan massa masuk kedalam halaman kantor Kejari Pematangsianțar tersebut untuk berdialog.
Galang mewakili massa mengatakan mereka sudah melaporkan HPS ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung) melalui email dan Kantor Pos kemudian pihak Jamwas akan menjadwalkan pertemuan.
“Sebenarnya ini ibaratnya tembusan saja walaupun kami banyak tidak menaruh kepercayaan Kejaksaan Negeri Pematangsianțar. Tapi karena bapak Erwin Purba sebagai pimpinan tertinggi mana tahu mempunyai komitmen seperti Bapak Burhanuddin menindak jaksa nakal makanya kami mau temui. Jadi serangkaian ini kami sudah temui orang pertama, kedua dan ketiga bahkan sudah simpan rapi. Kami akan berikan kepada Bapak Erwin Purba kalau mau datang kemari,” pungkas Galang.
Sementara Kasi Datun Richard Sembiring SH. MH menanggapi berhubung sudah dilaporkan ke Jamwas Kejagung pasti ada prosedur yang dilaksanakan bidang pengawasan. “Marilah kita tunggu bagaimana hasilnya,” ucapnya.
Richard Sembiring menambahkan posisi HPS sedang di Medan dalam rangka DL (Dinas Luar). “Posisi bersangkutan masih di Medan. Artinya harapan kami marilah kita bersama sama menunggu hasil dari bidang pengawasan,” tegasnya.
Mendengar itu massa Gerakan Peduli Adhyaksa Pematangsiantar melanjutkan aksinya demontrasi di Mako Polres Pematangsianțar untuk meminta Polres Pematangsiantar untuk mengusut dan mengawasi proses pengadaan pada UKPBJ Kota Pematangsiantar agar sesuai prosedur yang berlaku. (Fred)





