MEDAN
Seratusan massa jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Jalan Pabrik Tenun Medan berunjukrasa atau Demontrasi di depan pintu masuk gedung Polda Sumut, Senin (20/2).
Aksi massa yang kembali berunjuk rasa ini terkait adanya laporan dari jemaat yang hingga kini tidak diproses dan juga laporan atas nama pendeta di gereja tersebut.
Dalam aksinya, massa mengatakan bahwa hampir delapan bulan laporan jemaat tidak diproses.
“Ada apa dengan Polda Sumut yang saat ini dipimpin saudara Panca Simanjuntak.Sudah lima laporan kami adukan, tapi hingga kini tidak diproses.Dan kami menyayangkan laporan tersebut justru akan dihentikan, dimana kepastian hukum untuk masyarakat,” kata kuasa hukum jemaat, Dwi Ngai Sinaga SH, MH bersama sejumlah advokat di halaman Polda Sumut, (20/2).
Ia mengatakan dengan tidak ditindak lanjuti laporan tersebut sangat jelas sudah menciderai institusi Polri yang mengusung motto “Presisi “.
“Lamanya proses laporan tersebut jelas menciderai motto Presisi Polri yang sangat diagung-angukan, sehingga membuat para pemcari keadilan merasa hak-haknya untuk mencari keadilan dan perlidungan tidak terpenuhi,” tegas Dwi.
Sambung, Dwi justru pihaknya menyanyangkan tindakan represif polisi ditanggal 21 Mei lalu karena jemaat dibawa secara paksa.
“Perlu saya tegaskan apa yang dituduhkan bahwa ini jemaat bayaran tidak benar.Sehingga, kami membuat laporan kami menyayangkn tindakan represif polisi,” ucapnya.
Untuk itulah, Dwi tegas mendesak agar Irjen Pol Panca Simanjuntak segera menindak lanjuti laporan jemaat untuk memberikan adanya sebuah kepastian hukum di Sumatera Utara.
Dwi menuturkan, laporan mereka bermula ketika pendeta gereja tersebut menyatakan kalau jemaat yang protes beberapa waktu lalu merupakan jemaat bayaran. Selain itu, terlapor juga disebut pernah mengatakan jemaat merupakan jemaat yang memakan uang gereja.
Dwi mendesak Polda Sumut membuktikan dulu laporan kliennya jika memang tak terbukti barulah menghentikannya.
Dari amatan wartawan saat itu, massa dan bersama kuasa hukum dipertemukan dengan Wadir Intelkam Poldasu AKBP Jonson Marudut Hasibuan yang didampinggi Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago .
Namun, kuasa hukum jemaat melalui Dwi Ngai Sinaga menolak hal tersebut.
“Ini sudah aksi kami kedua jadi kami tidak mau bertemu dimanan pun.Dan pertemuan dihalaman ini kami tidak terima kami hanya mau bertemu pimpinan Ditreskrimum Polda Sumut yang memahami akan persoalan hukum dan laporan kami.Jadi, kami tidak mau bertemu dengan Bapak,” tegas Dwi seraya mengatakan akan mengerahkan massa yang lebih besar serta melakukan kebaktian setiap minggu hingga akhirnya petinggi kepolisian itu meninggalkan lokasi.
Dalam aksi ini massa jemaat melakukan kebaktian dengan rohani dan juga mengumpulkan uang Rp 2000 ribu sebagai bentuk gambaran bahwa jemaat yang hadir murni melakukan aksi untuk penegakan keadilan dan bukan massa bayaran seperti apa yang dituduhkan.
Tak hanya itu, massa juga melakukan aksi pelepasan balon ke udara sebagai simbol untuk keadilan.
“Laporan kami tidak berjalan, kami butuh keadilan.Karena tidak adanya keadilan hanya kepada Tuhan kami mengadu ,” ucap massa yang langsung melepaskan balon. ( ROM)