PEMATANGSIANTAR II
Penertiban Surat Izi Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar yang sangat cepat dan transparan mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
“Saya mengapresiasi penertiban SIM di Sat Lantas Polres Pematangsiantar sangat cepat dan transparan,” Ucap Pesta Siahaan (25) warga pemohon pembuatan SIM saat ditemui, Senin (1/12/2025) sore.
Selain, Pesta menambahkan dalam pengurusan SIM di Kantor Satpas Sat Lantas Pematangsiantar juga sesuai Standart Operasional Prosedural (SOP) dan bebas Pungutan Liar (Pungli).
“Sama sekali tidak ada juga pungli dan Tidka ada Calon. Semua sesuai SOP,” tambahnya.
Untuk itu Ia menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Pematangsiantar dan Kasat Lantas yang telah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pemohon SIM.
“Terimakasih kepada Ibu Kapolres Pematangsiantar dan Kasat Lantas yang sudah memberikan pelayanan terbaik dalam penertiban SIM kepada masyarakat,” Pungkas Pesta Siahaan. (Fred)





