TEBING TINGGI
Muhammad Fajar Siregar alias Fajar (30) warga Jalan Jend.Gatot Subroto Lk.8, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi dihadiahi timah panas dan menyusul temannya Nanang Arnanda (18) warga AMD/Kutilang Kelurahan Lubuk Baru Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi ke penjara setelah mau kabur saat ditangkap.
Pelaku Fajar ditangkap didepan Hotel Top In Kecamaran Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada hari Minggu (4/8/2019) malam sekira pukul 21.00 Wib.
Pada hari Sabtu (15/6/2019) pagi subuh sekira pukul 05.20 Wib korban Darianto (52) warga Jalan Pulau Sanosir Kelurahan Bandar Sono Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi kehilangan sepedamotor honda beat warna putih BK 3890 NAP yang diparkirkan di plataran parkir Mesjid Baitul Iman Jalan Abdul Hamid Lubis Lk.IV Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
Selanjutnya hari Senin (29/7/2019) sekira pukul 04.00 Wib Kapolsek Padang Hilir AKP David Sinaga memimpin penangkapan pelaku Nanda bersembunyi dirumah keluarganya di Desa Gunung Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Tanah Karo.
Lalu hari Minggu (4/8/2019) malam sekira pukul 21.00 Wib Unit Reskrim berhasil menemukan keberadaan pelaku Muhammad Fajar Siregar alias Fajar didepan Hotel Top In Kecamaran Sei Rampah, Kabupaten Sergai.
Hanya saja saat itu pelaku Fajar mencoba melarikan diri sehingga tim opsnal Unit Reskrim dengan menghadiahi timah panas dengan menembak ke kaki kiri pelaku Fajar. Tidak itu saja setelah dilakukan penggeledahan badan pelaku Fajar ditemukan barang bukti di saku celana belakang sebelah kiri 1 kotak rokok club mild yang berisikan 1 buah mata obeng ketok yang ujungnya sudah di pipihkan, 1 buah kaca pirex, 1 buah mata jarum suntik, serta 1 bungkus plastik transfaran berisikan diduga narkotika jenis sabu sabu.
Tim opsnal Unit Reskrim memboyong pelaku Fajar untuk mengobati kaki kirinya yang terkena tembakan kemudian mengamankan pelaku Fajar dan barang bukti ke Mako Polsek Padang Hilir.
“Pelaku Muhammad Fajar Siregar sudah ditangkap kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jadi pelaku curanmor di Mesjid Baitul Iman sudah orang ditangkap,”ujar Kapolsek Padang Hilir AKP David Sinaga dikonfirmasi.
Penulis : Fredcrime
Editor : Freddy Siahaan





