Media Online Jurnal X
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Alexander alias Alex Bos Zoom KTV yang dulunya bernama KTV Alectra, divonis selama 5 tahun 10 bulan. (Foto Ist)

Alexander alias Alex Bos Zoom KTV yang dulunya bernama KTV Alectra, divonis selama 5 tahun 10 bulan. (Foto Ist)

Miliki 10 Butir Ekstasi, Alexander Bos Zoom KTV Divonis 5 Tahun 10 Bulan Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
16 Juni 2023 | 19:47 WIB
in Medan, Narkoba, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Alexander alias Alex (40) Bos Zoom KTV yang dulunya bernama KTV Alectra, divonis selama 5 tahun 10 bulan (70 bulan) penjara dalam persidangan yang digelar secara virtual (online) di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (15/6).

Warga Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Sukaraja, Medan Maimun, itu dinilai terbukti bersalah atas kepemilikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 butir.

“Menjatuhkan kepada terdakwa Alexander alias Alex dengan pidana penjara selama 5 tahun 10 bulan,” kata majelis hakim yang diketuai Arfan Yani SH.

Selain pidana penjara, terdakwa Alexander juga dibebankan membayar denda Rp800 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan.

Menurut majelis hakim, dari fakta-fakta persidangan, terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Yakni tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman,” kata hakim Arfan Yani.

Dalam nota putusannya, majelis hakim mengatakan adapun hal yang memberatkan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkotika.

“Sementara hal yang meringankan karena terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum,” ucap hakim Arfan Yani.

Menanggapi putusan itu, terdakwa Alexander maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trian Adhitya Izmail menyatakan pikir-pikir apakah mengajukan banding atau terima.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan JPU yang sebelumnya meminta agar terdakwa dihukum pidana penjara selama 6 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp800 juta dengan subsider 3 bulan penjara.

Mengutip dakwaan JPU Trian Adhitya Izmail mengatakan kasus bermula pada Jumat, 30 Desember 2022 sekira pukul 10.00 WIB, petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi adanya peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Komplek CBD Polonia Blok DD Nomor 86-87, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia.

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan di lokasi tepatnya di parkiran Reddoorz CBD Polonia, lalu petugas melihat 1 unit Mobil Daihatsu Sigra warna putih yang terparkir di Reddoorz CBD Polonia,” kata JPU Trian Adhitya Izmail.

Selanjutnya, kata JPU, mobil tersebut diketahui milik dari terdakwa Alexander, lalu petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan ditemukan 10 butir narkotika jenis pil ekstasi dengan berat bersih seberat 3,7 gram di dalam dashboard tengah mobil milik terdakwa Alexander.

“Ketika diinterogasi, terdakwa Alexander mengaku telah menggunakan narkotika jenis pil ekstasi sejak tahun 2017. Selanjutnya, terdakwa Alexander beserta barang bukti diamankan ke Polsek Medan Baru guna diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (ROM)

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak bersama jajaran berfoto sebelum memimpin upacara bendera memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 , Selasa (Foto Ist)
BERITA

Kapolrestabes Medan : Pemuda Indonesia Harus Jadi Motor Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045

28 Oktober 2025 | 12:02 WIB

MEDAN II Semangat kebangsaan dan persatuan menggelora di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Selasa (28/10/2025) saat seluruh personil mengikuti upacara bendera...

Read more
Ketua DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan Anggota Komisi 4 DPRD Medan Lailatul Badri (Foto Ist)
BERITA

Anak Buah Rico Waas “Malas” RDP, Lailatul Badri : Ini Telah Melecehkan DPRD Kota Medan

28 Oktober 2025 | 11:43 WIB

MEDAN II Anggota Komisi 4 DPRD Medan Lailatul Badri mengaku kecewa kepada Dinas Perkimcikataru, Dinas SDABMBK dan Satpol PP Kota...

Read more
Tiga pelaku begal sadis bereaksi di Taman Beringin, Jalan Sudirman berhasil diringkus polisi. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Tiga Begal Sadis di Taman Beringin Sudirman Medan Diringkus Polisi

28 Oktober 2025 | 08:11 WIB

MEDAN II Tiga pelaku begal sadis yang bereaksi di Taman Beringin , Jalan.Sudirman, Medan, Sabtu (25/10) berhasil diringkus polisi. Saat...

Read more
Kadishub Kota Medan Erwin Saleh (Foto Ist)
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Kecewa Kadishub Erwin Saleh Tak Hadiri RDP

28 Oktober 2025 | 08:00 WIB

MEDAN II Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan M Afri Rizki Lubis SM M IP mengaku kecewa dengan Kepala Dinas...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan UKW Angkatan 71-72 Tahun 2025

28 Oktober 2025 | 14:53 WIB
BERITA

Police Go To School, Kapolres Pematangsiantar Sampaikan Pesan Moral dan Kedisiplinan

28 Oktober 2025 | 14:48 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97  Tahun 2025

28 Oktober 2025 | 14:43 WIB
BERITA

Kapolrestabes Medan : Pemuda Indonesia Harus Jadi Motor Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045

28 Oktober 2025 | 12:02 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” di Peringatan Sumpah Pemuda ke 97

28 Oktober 2025 | 11:57 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Pelaksanaan P2TL di Kelurahan Baru

28 Oktober 2025 | 11:51 WIB
BERITA

Anak Buah Rico Waas “Malas” RDP, Lailatul Badri : Ini Telah Melecehkan DPRD Kota Medan

28 Oktober 2025 | 11:43 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tiga Begal Sadis di Taman Beringin Sudirman Medan Diringkus Polisi

28 Oktober 2025 | 08:11 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Kecewa Kadishub Erwin Saleh Tak Hadiri RDP

28 Oktober 2025 | 08:00 WIB
BERITA

Tunggakan Retrisbusi dan Persoalan Sampah Memprihatinkan, Komisi 4 DPRD Medan Pertanyakan Kemampuan Kadis DL Melvi Marlabayana

28 Oktober 2025 | 07:57 WIB
BERITA

Sudah di SP3, DPRD Medan Minta SatPol PP Segel De’ Padel di Jalan Putri Hijau Dalam

28 Oktober 2025 | 07:54 WIB
BERITA

Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Tanah Jawa Panen Jagung Program 1 Desa 1 Polisi

28 Oktober 2025 | 07:29 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita