TAPUT II
Holong Hutapea (60), warga Dusun 2 Martimbang, Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Taput harus menghabiskan sisa hidupnya dibalik jeruji besi.
Hal ini akibat tindakannya sendiri yang menikam temannya hingga tewas, yakni ; Benget Hutauruk (58), warga Bahal Nagodang, Dusun 3, Desa Hutapea Banuarea Tarutung .
Tindakan dilakukan Holong karena tidak menerima perkataan korban yang mengucapkan kata kotor.
Pada hal keduanya saat itu sedang menikmati tuak ( minuman arak khas Batak,red) di lapo tuak milik S di Desa Hutapea Banuarea kecamatan Tarutung.
“Peristiwa ini terjadi di Jalan Umum Dusun 3 Barbaran, Desa Hutapea Banuarea, Tarutung, sekira pukul 02.00 WIB, dini hari tadi,” kata Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas, Aiptu Walpon Baringbing dalam siaran medianya yang diterima jurnalx.co.id, Sabtu (2/8/2025).
Ia memaparkan bahwa pelaku dan korban sama -sama sedang minum tuak. Namun, keduanya terlibat cekcok hingga korban memukul pelaku. Dan saat itu pelaku mengeluarkan kata-kata kotor, tapi peristiwa ini dapat mereda.
Sambung, Aiptu Walpon Baringbing pada pukul 01.30 Wib, korban pulang dari warung tuak untuk menuju kediamannya.
Saat itu pelaku sudah mengintai korban dan telah mengambil pisau dari rumahnya.
“Pelaku saat itu menusuk korban dengan pisaunya di bagian dada hingga korban terkapar di jalan dan berlumuran darah hingga meninggal dunia setelah kehabisan darah,” papar Aiptu Walpon.
Selanjutnya, pelaku melarikan diri dari rumahnya hingga akhirnya, tapi polisi bergerak cepat setelah mendapat laporan.
Tiga jam setelah kejadian, pelaku diringkus dari Aek Ristop Tarutung saat hendak melarikan diri dan sedang menunggu bus, kini pelaku ditahan di Polres Tarutung. (ROM)