ASAHAN II
Seorang lansia berusia 80 tahun di Jalan Merak, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan menjadi korban tipu daya rekannya sendiri.
Dimana, korban kehilangan perhiasan emas dan uang dengan total Rp 369 juta.
Harta milik korban digasak pelaku, NRH (51) yang tak lain kenalannya sendiri Dengan modus berpura-pura melepas rindu dan menginap dirumah korban.
“Jadi awalnya pelaku berpura-pura melepas infin rindu dengan korban. Selama tiga hari tinggal di rumah korban, NRH diam-diam mengincar perhiasan emas, uang tunai, dan barang berharga lain di lemari pakaian korban.Dan saat korban pergi pelaku langsung mengambilnya,” kata Kapolres Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Syamsul Bahri dalam siaran medianya, Rabu (20/8).
Ia memaparkan setelah mengetahui barang pribadinya dicuri akhirnya membuat laporan ke polisi.
“Kita lakukan pelacakan melalui nomor ponsel, keberadaan NRH berhasil terendus di Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan yang ditangkap pada Minggu (17/8/2025),” paparnya.
“Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun dari ponsel yang disita, kami temukan foto-foto perhiasan diduga milik korban. Selain itu, uang tunai Rp3,4 juta juga kami amankan,” sambungnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Desa Sialang Buah.
Hasilnya ditemukan dua kalung emas korban berhasil ditemukan. Terpojok dengan bukti kuat, NRH akhirnya mengakui aksinya. Ia mengaku sebagian besar emas curian telah digadaikan untuk membayar hutang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 2 kalung emas, 11 lembar surat emas, uang tunai Rp3.475.000, 1 unit ponsel, dan 2 dompet emas.
Kini, NRH bersama barang bukti diamankan di Polsek Kota Kisaran. (ROM)