Media Online Jurnal X
Kamis, 16 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Dua tersangka kasus dugaan eksploitasi dan perdagangan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu cafe di Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul. (Foto Ist)

Dua tersangka kasus dugaan eksploitasi dan perdagangan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu cafe di Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul. (Foto Ist)

Modus Lowongan Kerja, Dua Pelaku Ekspolitasi Anak Dibawah Umur di Humbahas Diringkus Polisi

# Korban Berasal Dari Simalungun

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
15 Oktober 2025 | 22:44 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Humbahas
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

HUMBAHAS

Personel Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan eksploitasi dan perdagangan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu cafe di Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul.

Kasus ini terungkap setelah seorang ibu inisial S (51), warga Desa Sidotani, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, melaporkan kehilangan anaknya, Rabu (9/10/2025) di Polres Humbahas.

Dimana, anaknya diketahui bekerja di Café Galaxy, Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul.

Kasat Reskrim Polres Humbahas, IPTU J.F. Siahaan dalam siaran medianya, Rabu (15/10) memgatakan bahwa dua orang tersangka masing-masing berinisial DS (25), warga Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, dan IEP (48), warga Kelurahan Pasar Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, telah ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

Dipaparkanya, modus para pelaku membuat penawaran kerja di akun media sosial ( medsos) facebook.

“Dimana tersangka DS menawarkan pekerjaan melalui media sosial Facebook sebagai pelayan di kafe dan restoran.Dari jejak di medsos ini kita lakukan penyelidikan hingga keduanya ditangkap,” katanya.

“Setiap orang yang berhasil direkrut, DS menerima imbalan sebesar Rp 300 ribu dari pemilik Café Galaxy, IEP ,” sambungnya.

Korban yang masih di bawah umur tidak hanya dijadikan pelayan, tetapi juga dipaksa mendampingi tamu yang mengonsumsi minuman beralkohol dan bahkan melakukan tindakan asusila.

Salah satu korban berinisial SN sempat mencoba melarikan diri karena tidak tahan dengan situasi tersebut, namun pelaku IEP menjemputnya dari tempat kos di Jalan Siliwangi, Doloksanggul, dan memaksanya kembali bekerja sebelum akhirnya dipulangkan ke Simalungun.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Humbahas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, subsider Pasal 76I jo. Pasal 76J ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp120 juta. (ROM)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Pengedar ganja, yang ditangkap tim Polres Humbahas di Jalan Dolok Sanggul–Siborongborong, Nagasaribu. (Foto Ist)
Humbahas

Pengedar Ganja di Lintong Nihuta Pasrah Diringkus Polisi

15 Oktober 2025 | 22:50 WIB

HUMBAHAS II Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), berhasil meringkus seorang pengedar ganja, yang ditangkap dalam operasi di Jalan...

Read more
Mahasiswa UIN Faqih Darajatikorban begal berharap adanya perhatian Kapolrestabes Medan. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Kawanan Begal Mengganas di Wilkum Polrestabes Medan, Tangan Mahasiswa UIN Kena Tebas dan Sepeda Motor Dilarikan

15 Oktober 2025 | 22:39 WIB

MEDAN II Kelompok kawanan begal kembali mengganas di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dimana, dua orang mahasiswa Faqih Darajati (22) dan...

Read more
Kedua pelaku, Masdi Tarigan dan Meysinta Halawa beserta barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Sepasang Kekasih Diduga Edarkan Sabu di Desa Cingkes

15 Oktober 2025 | 16:10 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Cingkes, Kecamatan Dolok Silau,...

Read more
Tiga pengedar sabu di kawasan Jalan Puskesmas, Gang Jambu, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Tiga Pengedar Sabu di Jalan Puskesmas Sunggal Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 | 20:58 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membekuk tiga tersangka narkotika dalam penyergapan yang berlangsung di salah satu rumah di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Puluhan Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Menu MBG, Alami Pusing, Mual dan Sesak Nafas

16 Oktober 2025 | 00:30 WIB
Medan

Inilah Tampang Empat Pelaku Penipuan Scam Rahmat Shah Ayah Raline Shah Libatkan Napi Tanjung Gusta

16 Oktober 2025 | 00:06 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Jalan Sisingamangaraja dengan Problem Solving

16 Oktober 2025 | 00:02 WIB
BERITA

Politisi Gerindra Ihwan Ritonga Harapkan Agar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu Dihapus

15 Oktober 2025 | 23:39 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi SDN 124385 dan Sampaikan Himbauan

15 Oktober 2025 | 23:36 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Monitoring Penjualan Sembako Murah di Jalan Gunung Sinabung

15 Oktober 2025 | 23:10 WIB
BERITA

Dorong Lurah Perintis Hingga Jatuh ke Parit, Warga Medan Timur Akhirnya Resmi Ditahan Polisi

15 Oktober 2025 | 22:58 WIB
Humbahas

Pengedar Ganja di Lintong Nihuta Pasrah Diringkus Polisi

15 Oktober 2025 | 22:50 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Modus Lowongan Kerja, Dua Pelaku Ekspolitasi Anak Dibawah Umur di Humbahas Diringkus Polisi

15 Oktober 2025 | 22:44 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Kawanan Begal Mengganas di Wilkum Polrestabes Medan, Tangan Mahasiswa UIN Kena Tebas dan Sepeda Motor Dilarikan

15 Oktober 2025 | 22:39 WIB
BERITA

Silaturahmi kepada Buya Syech Ali Akbar Marbun, Kombes Pol Dr.Jean Calvijn Simanjuntak Diulosi

15 Oktober 2025 | 22:33 WIB
BERITA

Kunker di Polsek Medan Baru, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Instruksikan Personil Tindak Pelaku Begal dan Pelaku “Pompa”

15 Oktober 2025 | 17:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita