Media Online Jurnal X
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Dua tersangka kasus dugaan eksploitasi dan perdagangan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu cafe di Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul. (Foto Ist)

Dua tersangka kasus dugaan eksploitasi dan perdagangan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu cafe di Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul. (Foto Ist)

Modus Lowongan Kerja, Dua Pelaku Ekspolitasi Anak Dibawah Umur di Humbahas Diringkus Polisi

# Korban Berasal Dari Simalungun

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
15 Oktober 2025 | 22:44 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Humbahas
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

HUMBAHAS

Personel Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan eksploitasi dan perdagangan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu cafe di Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul.

Kasus ini terungkap setelah seorang ibu inisial S (51), warga Desa Sidotani, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, melaporkan kehilangan anaknya, Rabu (9/10/2025) di Polres Humbahas.

Dimana, anaknya diketahui bekerja di Café Galaxy, Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul.

Kasat Reskrim Polres Humbahas, IPTU J.F. Siahaan dalam siaran medianya, Rabu (15/10) memgatakan bahwa dua orang tersangka masing-masing berinisial DS (25), warga Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, dan IEP (48), warga Kelurahan Pasar Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, telah ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

Dipaparkanya, modus para pelaku membuat penawaran kerja di akun media sosial ( medsos) facebook.

“Dimana tersangka DS menawarkan pekerjaan melalui media sosial Facebook sebagai pelayan di kafe dan restoran.Dari jejak di medsos ini kita lakukan penyelidikan hingga keduanya ditangkap,” katanya.

“Setiap orang yang berhasil direkrut, DS menerima imbalan sebesar Rp 300 ribu dari pemilik Café Galaxy, IEP ,” sambungnya.

Korban yang masih di bawah umur tidak hanya dijadikan pelayan, tetapi juga dipaksa mendampingi tamu yang mengonsumsi minuman beralkohol dan bahkan melakukan tindakan asusila.

Salah satu korban berinisial SN sempat mencoba melarikan diri karena tidak tahan dengan situasi tersebut, namun pelaku IEP menjemputnya dari tempat kos di Jalan Siliwangi, Doloksanggul, dan memaksanya kembali bekerja sebelum akhirnya dipulangkan ke Simalungun.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Humbahas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, subsider Pasal 76I jo. Pasal 76J ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp120 juta. (ROM)

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Pelaku pembegalan anak SD Bari Agung Laksana yang ditembak tim Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Pelaku Begal Siswa SD “Pincang” Kena Timah Panas Polisi

8 Desember 2025 | 22:35 WIB

MEDAN II Seorang pria bernama Bari Agung Laksana (26), warga Jalan M Saman, Dusun XII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut...

Read more
tersangka FS beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tebing Tinggi
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB

TEBING TINGGI II Kepala Satuan (Kasat) Reserse narkoba Polres Tebing Tinggi IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH berhasil pimpin penangkapan seorang...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Calvijn saat paparan dugaan penyalahgunaan narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Terbul Bar & Lounge dengan menghadirkan para tersangka. (Foto Ist)
Medan

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika di Terbul Bar & Lounge Pancur Batu, 5 Karyawan Ditetapkan Tersangka

7 Desember 2025 | 00:04 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memaparkan dua puluh orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM)...

Read more
Tersangka JH alias Barat dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Barat Miliki 3 Paket Sabu di Kos Jalan Rimba Raya

5 Desember 2025 | 15:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Sinergitas TNI - Polri, Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba dipimpin Kani Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek STR Amankan Perayaan Natal Parhalado di Gereja HKBP Pasar Baru

8 Desember 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Komisi 1 DPRD Medan Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi di Danau Siombak

8 Desember 2025 | 23:41 WIB
BERITA

Kerjasama Operator SPBU Dengan Modifikasi Kenderaan dan Manfaatkan Barcode, 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Diciduk

8 Desember 2025 | 23:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Pelaku Begal Siswa SD “Pincang” Kena Timah Panas Polisi

8 Desember 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Bayar Pajak Tak Sesuai, Komisi 3 DPRD Medan Rekomendasikan Tutup Run Out Billiar

8 Desember 2025 | 21:54 WIB
BERITA

Wow ! Edwin Sugesti Nasution Usulkan Gaji Anggota DPRD Medan Dipotong Rp 1 Juta untuk Korban Banjir

8 Desember 2025 | 21:35 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Politisi Golkar El Barino Shah Ingatkan Pihak Rumah Sakit Tidak Menolak Pasien Berobat Gratis Gunakan KTP

8 Desember 2025 | 19:44 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 19:39 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Simpang Sidamanik dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 08:16 WIB
BERITA

Wesly : Yubileum ke 75 Tahun, Jemaat GBKP Runggun Semakin Dikuatkan Untuk Menghidupkan Nilai Nilai Kasih, Kebersamaan, dan Persaudaraan

8 Desember 2025 | 07:13 WIB
BERITA

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 23:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita