MEDAN II
Mengaku sebagai polisi, Wawan Adirata (46), warga Jalan Gaharu, Kelurahan Gelugur Darat, Medan Timur berhasil memperdayai anak polisi, FZ (17).
Korban warga Asrama Brimob Binjai Timur bersama dua temannya kehilangan 3 unit ponsel.
Dalam aksinya, tersangka bersama temannya A mengaku sebagai personel kepolisian hendak menangkap korban dan rekannya. Kini, A masih dalam pengejaran (buron).
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya mengatakan, tersangka Wawan ditangkap pada Sabtu (08/03/25).
“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku penipuan dan penggelapan handphone yang mengaku-ngaku polisi itu kami langsung menangkapnya,” kata Iptu Eko Sanjaya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Dijelaskan, kasus itu bermula ketika korban bersama rekannya sedang memperbaiki sepeda motor karena mogok di sekitar Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan pada Rabu (29/3/2025).
Korban didatangi tersangka Wawan dan A berboncengan sepeda motor mengaku sebagai anggota kepolisian. Korban dituduh sebagai maling sepeda motor dan mereka akan dibawa ke pos polisi.
“Kedua pelaku menuduh korban maling sepeda motor karena motornya mogok dan mereka diancam mau dibawa ke pos polisi,” papar Iptu Syawal.
Korban sempat membantah tuduhan tersebut, namun tidak digubris tersangka. Kemudian tersangka meminta paksa ponsel korban dan dua rekannya dengan alasan hendak memeriksanya. Setelah diberikan, dua pelaku langsung kabur.
“Setelah menguasai 3 ponsel korbannya, tersangka langsung melarikan diri,” terangnya.
Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya menyebut 3 ponsel korban sudah dijual seharga Rp 1,4 juta. Uangnya dibagi dua, tersangka Wawan memperoleh bagian sebesar Rp 400 ribu. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kita masih mengejar seorang pelaku lagi,” pungkasnya. (ROM)