Media Online Jurnal X
Selasa, 23 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Mujianto Direktur PT Agung Cemara Realty dituntut 9 tahun penjara. (Foto Ist)

Mujianto Direktur PT Agung Cemara Realty dituntut 9 tahun penjara. (Foto Ist)

Mujianto Direktur PT Agung Cemara Realty Dituntut 9 Tahun Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
19 November 2022 | 13:00 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) Mujianto yang juga konglomerat dengan tuntutan 9 tahun penjara karena dinilai terbuki korupsi.

Selain hukuman penjara, JPU juga menuntut Mujianto untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsider 1 tahun kurungan. Sidang tersebut berlangsung di ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri (PN), Jumat (18/11)

JPU Isnayanda mengatakan, perbuatan terdakwa Mujianto terbuki melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

“Dan Pasal 5 ayat 1 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata jaksa dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Immanuel Tarigan.

Jaksa juga menuntut agar Terdakwa Mujianto membayar Uang Pengganti (UP) senilai Rp 13 miliar lebih dengan ketentuan, sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap, maka harta benda Terdakwa disita kemudian dilelang JPU.

“Bila harta benda tidak mencukupi, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun 3 bulan,” tegas jaksa.

Setelah mendengarkan nota tuntutan jaksa, Majelis hakim yang diketuai Immanuel Tarigan, menunda persidangan hingga pekan mendatang.

Sebelumnya dalam dakwaan jaksa, mengatakan bahwa kasus ini berawal saat Mujianto melakukan pengikatan perjanjian jual beli tanah kepada Canakya Suman seluas 13.680 m2 yang terletak di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

Seiring waktu berjalan, PT KAYA dengan Direkturnya Canakya Suman mengajukan kredit Modal Kerja Kredit Konstruksi Kredit Yasa Griya di bank plat merah tersebut dengan plafon Rp 39,5 miliar guna pengembangan perumahan Takapuna Residence di Jalan Kapten Sumarsono dan menjadi kredit macet, serta diduga terdapat Peristiwa Pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Kemudian, dalam proses pencairan kredit tersebut tidak sesuai dengan proses dan aturan yang berlaku dalam penyetujuan kredit di perbankan, akibatnya ditemukan peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 39,5 miliar. (ROM)

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Aula Tribrata Polda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

HUT ke 70 Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolda Sumut Harapkan Personel Polantas Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

23 September 2025 | 01:37 WIB

MEDAN II Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Aula Tribrata...

Read more
Ketua Komisi 1 DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis. (Foto Ist)
BERITA

Persoalan Kekisruhan Kepling di Medan Deli, Reza Pahlevi Lubis Nilai Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan Telah Gagal

23 September 2025 | 01:34 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 1 DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom tuding kinerja Camat Medan Deli dan Lurah Titi...

Read more
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan saat paparan kasus pengeroyokan dua wartawan oleh 7 debt collector, Senin (23/9/2025) di Mapolres Labuhanbatu. (Foto Ist)
Labuhan Batu

Keroyok Wartawan di Depan Kantor ACC Finance Rantauprapat, Polisi Ringkus 2 Orang Debt Collector dan 7 Lagi Diburon

23 September 2025 | 01:31 WIB

LABUHANBATU II Pasca viralnya video pengeroyokan kepada dua wartawan oleh sejumlah debt collector didepan Kantor ACC Finance di Jalan Sisingamangaraja,...

Read more
Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen - Kejati Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Kejati Sumut Periksa Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Terkait Dugaan Pemerasaan Oleh Anggota Komisi 3

23 September 2025 | 01:28 WIB

MEDAN II Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait dugaan pemerasan pengusaha...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

HUT ke 70 Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolda Sumut Harapkan Personel Polantas Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

23 September 2025 | 01:37 WIB
BERITA

Persoalan Kekisruhan Kepling di Medan Deli, Reza Pahlevi Lubis Nilai Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan Telah Gagal

23 September 2025 | 01:34 WIB
Labuhan Batu

Keroyok Wartawan di Depan Kantor ACC Finance Rantauprapat, Polisi Ringkus 2 Orang Debt Collector dan 7 Lagi Diburon

23 September 2025 | 01:31 WIB
BERITA

Kejati Sumut Periksa Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Terkait Dugaan Pemerasaan Oleh Anggota Komisi 3

23 September 2025 | 01:28 WIB
BERITA

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Dampingi Dinsos P3A Tertibkan Gepeng

23 September 2025 | 01:25 WIB
BERITA

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut di Syukuran Hari Polantas ke 70

23 September 2025 | 01:05 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Lahan Jagung Masyarakat di jalan Manuela

23 September 2025 | 00:50 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Sambangi Mayarakat Jalan Rondahaim, Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas

23 September 2025 | 00:40 WIB
BERITA

Parade Pocil Binaan Sat Lantas Polres Pematangsiantar Tampil Meriahkan Hari Polantas Bhayangkara ke 70 di Polda Sumut

23 September 2025 | 00:33 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Besuk Korban Konflik PT TPL-Masyarakat, Serukan Perdamaian dan Ketenangan

23 September 2025 | 00:17 WIB
Hanyut

Tempuh Medan Terjal dan Curam, Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Evakuasi Mayat Tenggelam di Sungai Tongguran

22 September 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan Belum Dapat Menetapkan Sanksi Bagi Orang yang Merokok Sembarangan

22 September 2025 | 23:26 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita