Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home KORUPSI
Mujianto Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR). (Foto Ist)

Mujianto Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR). (Foto Ist)

Mujianto Gagal Bebas, Mahkamah Agung Jatuhkan Vonis 9 Tahun Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
21 Juni 2023 | 15:31 WIB
in KORUPSI, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia akhirnya menganulir vonis bebas konglomerat asal Medan, Mujianto Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) yang sempat divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Medan. Pada majelis tertinggi ini, putusan Mujianto diubah menjadi 9 tahun penjara terkait kasus korupsi kredit macet senilai Rp39,5 miliar.

Selain hukuman penjara, majelis hakim yang diketuai Surya Jaya, dalam amar putusannya juga menghukum agar terdakwa membayar denda sebesar Rp500 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

Mujianto juga dijatuhi hukuman untuk membayar Uang Pengganti (UP) kerugian negara senilai Rp 13.400.000.000, dengan subsider 4 tahun penjara.

“Kabul. Terbukti Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 5 ayat 1 UU TPPU. Pidana penjara 9 tahun, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan,” isi putusan kasasi dilansir dari situs MA, Selasa (20/6).

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Mujianto. Menurut hakim, Mujianto tidak tau menahu terkait lahan yang dijual kepada Canakya Suman, diagunkan kembali ke bank.

Sementara jaksa penuntut umum menuntut Mujianto dengan penjara selama 9 tahun. Karena alasan itu pula jaksa kasasi. Alhasil, MA mengabulkan permohonan jaksa dan menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara.

Sementara dalam kasus ini sendiri berawal dari, Mujianto melakukan pengikatan perjanjian jual beli tanah kepada Canakya Suman seluas 13.680 m2 yang terletak di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

Seiring waktu berjalan, PT KAYA dengan Direkturnya Canakya Suman mengajukan kredit Modal Kerja Kredit Konstruksi Kredit Yasa Griya di bank plat merah tersebut dengan plafon Rp39,5 milyar guna pengembangan perumahan Takapuna Residence di Jalan Kapten Sumarsono dan menjadi kredit macet serta diduga terdapat Peristiwa Pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Kemudian, dalam proses pencairan kredit tersebut tidak sesuai dengan proses dan aturan yang berlaku dalam penyetujuan kredit di perbankan, akibatnya ditemukan peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp39,5 miliar. (ROM)

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Pelaku " rayap besi " JP alias Kakek yang ditangkap Tim Reskrim Polsek Medan Area. (Foto Ist)
Medan

Dor !! Sempat Kabur, Kakek Pelaku “Rayap Besi” yang Viral di Medsos Pincang Kena Timah Panas Polisi

22 Oktober 2025 | 00:27 WIB

MEDAN II Instruksi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol.Dr.Jean Calvijn Simajuntak untuk menindak pelaku kejahatan "rayap besi" mulai berjalan. Kali ini, seorang...

Read more
Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto saat meluncurkan kartu berobat gratis untuk anak panti asuhan, penyandang disabilitas, anak berkebutuhan khusus, serta para wartawan di Kota Medan, di Rumah Sakit (RS) TK II Putri Hijau TNI AD. (Foto Ist)
BERITA

Pangdam I/ BB Luncurkan Kartu Berobat Gratis Untuk Anak Panti, Disabilitas dan Wartawan

22 Oktober 2025 | 00:23 WIB

MEDAN II Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam I/BB) meluncurkan kartu berobat gratis untuk anak panti asuhan, penyandang disabilitas, anak...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Antisipasi Begal, Kapolrestabes Minta Pemko Medan Agar Lampu Jalan Tidak Ada yang Padam dan Pasang CCTV

21 Oktober 2025 | 23:13 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menekankan untuk penindakan secara tuntas terhadap pelaku kejahatan jalanan dalam hal...

Read more
Anggota DPRD Sumatera Utara Hasyim SE sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan membagikan sembako kepada warga Tamil di sekitar Kuil Shri Mariamman, Medan dalam rangka menyambut perayaan Deepavali. (Foto Ist)
BERITA

Sambut Perayaan Deepavali, Hasyim Gelar Baksos di Kuil Shri Mariamman

21 Oktober 2025 | 20:24 WIB

MEDAN II Menyambut perayaan Deepavali, Tim Pendukung Hasyim (TPH) yang dipimpin Anggota DPRD Sumatera Utara Hasyim SE menggelar aksi sosial...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Hadiri Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Program KPP Secara Serentak se Indonesia

22 Oktober 2025 | 00:36 WIB
Medan

Dor !! Sempat Kabur, Kakek Pelaku “Rayap Besi” yang Viral di Medsos Pincang Kena Timah Panas Polisi

22 Oktober 2025 | 00:27 WIB
BERITA

Pangdam I/ BB Luncurkan Kartu Berobat Gratis Untuk Anak Panti, Disabilitas dan Wartawan

22 Oktober 2025 | 00:23 WIB
BERITA

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Dampingi Tim Supervisi Dit Binmas Polda Sumut Penilaian Pos Satkamling Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 00:11 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di SD HKI Jalan KS Tubun

21 Oktober 2025 | 23:41 WIB
BERITA

Antisipasi Begal, Kapolrestabes Minta Pemko Medan Agar Lampu Jalan Tidak Ada yang Padam dan Pasang CCTV

21 Oktober 2025 | 23:13 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Martoba Bantu Warganya Tanam Jagung di Tojai Baru

21 Oktober 2025 | 23:06 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Marihat Hadiri Pertemuan Miniloka Karya Lintas Sektoral UPTD Puskesmas Parsoburan Tahun 2025

21 Oktober 2025 | 22:44 WIB
BERITA

Memasuki Hari ke 12, Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar  Sekitar 80 Persen

21 Oktober 2025 | 20:51 WIB
BERITA

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar dan Kapolres Lepas Peserta Pawai Ta’aruf FASI ke XIII Tahun 2025

21 Oktober 2025 | 20:44 WIB
BERITA

Sambut Perayaan Deepavali, Hasyim Gelar Baksos di Kuil Shri Mariamman

21 Oktober 2025 | 20:24 WIB
BERITA

Silaturahmi ke MUI Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak : Polisi Tidak Bisa Berjalan Tanpa Ada Dukungan Dari Seluruh Stakholder

21 Oktober 2025 | 20:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita