PEMATANGSIANTAR II
Mulai kepemimpinan Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH tepatnya periode 24 Maret 2025 sampai Oktober 2025, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 103 kasus narkoba.
Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH pimpin langsung Konfrensi pers keberhasilan tersebut di lapangan apel Mako Polres Pematangsiantar, pada Rabu (29/10/2025) pagi sekira pukul : 09.00 Wib.
“Mulai dari kepemimpinan saya 8 bulan ini sebagai Kapolres Pematangsianțar sebanyak 103 kasus narkoba berhasil ditangkap Sat Resnarkoba,” Ucap Kapolres.
Kapolres mengatakan dari 103 kasus narkoba tersebut sebanyak 140 tersangka ditangkap yang terdiri 130 orang laki laki dewasa, 9 orang laki laki perempuan serta 1 orang anak anak perempuan.
“Status para tersangka tersebut sebanyak 137 orang pengedar dan 3 orang pengguna/pemakai,” kata AKBP Sah Udur.
Ia menambahkan untuk barang bukti yang disita yakni narkotika sabu 567,22 gram, ganja 49,512,2 gram dan ekstasi 253 butir. Kemudian HP 127 unit, timbangan elektrik 25, uang tunai Rp. 42.425.000, 20 unit kendaraan R2, 2 unit kendaraan R4.
“Dari jumlah barang bukti narkotika yang disita tersebut sebanyak 154.461 jiwa terselamatkan dari narkotika di Kota Pematangsianțar,” tambah Kapolres.
Kapolres mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen kami dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melapor apabila mengetahui penyalahgunaan narkoba,” Pungkas AKBP Sah Udur.
Tampak hadir Wakapolres KOMPOL Budiono S, SH. MH, Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.k. S.I.K. M.H, Kasat ResNarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, Kasat Intelkam IPTU Hary Isdyanto, SH. MH, Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi, para Kaurbin Operasional (KBO), Kanit hingga penyidik. (Fred)





