Media Online Jurnal X
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Langkat
Pelaku WK mengaku polisi berdinas di Polda Sumut ditangkapmelakukan penipuan. (Foto Ist)

Pelaku WK mengaku polisi berdinas di Polda Sumut ditangkapmelakukan penipuan. (Foto Ist)

Ngaku Polisi Tipu Istri Siri dan Keluarga Hingga Alami Kerugian Rp 10 Juta, Pria di Langkat Ditangkap

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
3 Juni 2025 | 21:39 WIB
in Langkat, Penipuan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LANGKAT II

Seorang pria berinisial WK (29) mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polda Sumut ditangkap pihak kepolisian.

Dimana, WK melakukan aksinya sebagai akal bulusnya untuk menikahi seorang wanita yang kini menjadi istri sirinya dan juga menipu mertua sebesar Rp 10 juta.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pelapor, yang merupakan menantu WK, curiga terhadap aktivitas pelaku.

Pada Rabu, (28/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, pelapor melihat video yang memperlihatkan WK tengah duduk santai di sebuah warung dan minum kopi. Hal ini bertolak belakang dengan pengakuan WK sebelumnya pamit untuk menjalankan tugas dinas di Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Kecurigaan semakin menguat setelah pelapor bertanya kepada saksi Siti Hajar, istri siri WK, terkait status sebenarnya sang suami yang kerap meminta uang dengan dalih keperluan dinas. Merasa ada kejanggalan, saksi melaporkan hal ini ke Polsek Pangkalan Brandan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sejumlah personel unit fungsi dari Polsek Pangkalan Brandan untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi langsung terhadap WK.

Saat dimintai keterangan, WK sempat mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Briptu dan berdinas di Polda Riau yang sedang diperbantukan di Polda Sumut.

Namun saat diminta menunjukkan kartu anggota serta nomor registrasi personel (NRP), WK tidak dapat memperlihatkan identitas maupun data pendukung lainnya. Akhirnya, WK mengakui bahwa dirinya bukan lagi anggota Polri dan telah dipecat.

Selama ini, WK menipu keluarga dengan menyamar menggunakan identitas palsu bernama Briptu Nando Yuda Pratama.

Akibat aksi penipuan ini, korban yang merupakan menantu dan anak pelaku mengaku mengalami kerugian materi hampir Rp10 juta.

Dana tersebut diserahkan kepada WK dengan alasan untuk kebutuhan tugas dinas dan operasional, yang dijanjikan akan diganti setelah gaji turun. Selain itu, diketahui anak perempuan pelaku juga telah dinikahi secara siri oleh WK dan kini dalam keadaan mengandung.

Merasa tertipu dan malu terhadap masyarakat sekitar, keluarga korban akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Pangkalan Brandan untuk diproses secara hukum.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Pangkalan Brandan guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. WK dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara serius.

“Penipuan berkedok sebagai anggota Polri adalah tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi kepolisian. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, turut memberikan pernyataan terkait kasus ini.

Ia mengapresiasi kinerja cepat Polsek Pangkalan Brandan dalam mengungkap kasus tersebut dan menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir penyalahgunaan identitas aparat oleh pihak manapun.

“Kami tegaskan, Polri tidak akan membiarkan siapapun menyalahgunakan nama atau atribut kepolisian untuk melakukan penipuan. Ini adalah bentuk kejahatan yang tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap Polri,” ungkap Kabid Humas. (ROM)

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

THM Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat resmi ditutup dan disegel Pemprovsu. (Foto Ist)
BERITA

Tak Miliki Izin dan Pengunjung Ada OD, THM Blue Night di Langkat Disegel

2 November 2025 | 22:18 WIB

LANGKAT II Tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (1/11/2025) malam resmi ditutup...

Read more
Keempat pelaku penipuan atau scamming melalui WhatsApp tokoh masyarakat Sumut, Rahmat Shah. (Foto Ist)
Medan

Inilah Tampang Empat Pelaku Penipuan Scam Rahmat Shah Ayah Raline Shah Libatkan Napi Tanjung Gusta

16 Oktober 2025 | 00:06 WIB

MEDAN II Empat pelaku penipuan atau scamming melalui WhatsApp tokoh masyarakat Sumut, Rahmat Shah yang merupakan ayah artis Raline Shah...

Read more
personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas saat membawa pihak pertama RG selaku terduga pelaku ke Mako Polsek Siantar Utara
Pematang Siantar

Tinjut Lapmas di Call Center 110 Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan dengan Problem Solving

12 Oktober 2025 | 21:43 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, Polsek Siantar Utara melalui personil piket SPKT...

Read more
Personil piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan tindak pidana penipuan di Jalan Patuan Nagari dengan problem solving
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan di Jalan Patuan Nagari dengan Problem Solving

12 Oktober 2025 | 18:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan tindak pidana penipuan di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek STR Amankan Perayaan Natal Parhalado di Gereja HKBP Pasar Baru

8 Desember 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Komisi 1 DPRD Medan Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi di Danau Siombak

8 Desember 2025 | 23:41 WIB
BERITA

Kerjasama Operator SPBU Dengan Modifikasi Kenderaan dan Manfaatkan Barcode, 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Diciduk

8 Desember 2025 | 23:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Pelaku Begal Siswa SD “Pincang” Kena Timah Panas Polisi

8 Desember 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Bayar Pajak Tak Sesuai, Komisi 3 DPRD Medan Rekomendasikan Tutup Run Out Billiar

8 Desember 2025 | 21:54 WIB
BERITA

Wow ! Edwin Sugesti Nasution Usulkan Gaji Anggota DPRD Medan Dipotong Rp 1 Juta untuk Korban Banjir

8 Desember 2025 | 21:35 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Politisi Golkar El Barino Shah Ingatkan Pihak Rumah Sakit Tidak Menolak Pasien Berobat Gratis Gunakan KTP

8 Desember 2025 | 19:44 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 19:39 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Simpang Sidamanik dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 08:16 WIB
BERITA

Wesly : Yubileum ke 75 Tahun, Jemaat GBKP Runggun Semakin Dikuatkan Untuk Menghidupkan Nilai Nilai Kasih, Kebersamaan, dan Persaudaraan

8 Desember 2025 | 07:13 WIB
BERITA

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 23:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita