MEDAN II
Terdesak bayar hutang dan ingin beli beras, Dedek Ariangga (29) warga Jalan Trunojoyo, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri.
Hingga harus berujung penangkapan, dan kini Dedek telah diamankan di Polsek Medan Timur.
Bapak tiga orang anak ini melakukan pencurian terjadi di kediaman korban, Nur Ramadhani (26) di Jalan Pasar III, Medan Perjuangan.
Dalam aksinya, Dedek diduga mencuri kunci kontak sepeda motor Honda Beat BK 6498 AMI milik korban secara diam-diam, lalu membawa kabur kendaraan tersebut untuk digadai.
“Pelaku membawa kabur sepeda motor korban tanpa seizin pemilik, kemudian menggadaikannya,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya pada Jumat, 11 Juli 2025 setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan dengan disaksikan kepala dusun setempat.
Saat diamankan dan dilakukan interogasi, Dedek mengatakan tak beraksi sendiri. Dimana, Dedek meminta bantuan rekannya inisial E untuk menggadaikan motor tersebut. Hasil gadai sebesar Rp 3,5 juta, Dedek menerima bagian Rp 2,7 juta.
“Saya pakai uangnya untuk bayar utang, sisanya beli beras untuk makan anak istri,” ucap Dedek.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan memburu pihak lain yang turut terlibat, termasuk E yang membantu dalam proses penggadaian. (ROM)