DELISERDANG
Keterlaluan!!! kalimat ini pantas dialamatkan kepada Sugianto alias Atioang. Dimana sudah menganiaya isterinya Witi Windasari (31), Ationg juga nekat mengancam akan membunuh anaknya yang masih berumur 4 tahun.
Korban Witi Windasari kepada wartawan, Senin (31/1/2022) mengatakan penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah yang terletak di Dusun I Purnama Sari, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (25/10/2021) malam sekitar pukul 22.00 Wib.
“Saya datang ke rumah itu bersama anak saya setelah disepakati untuk bertemu dengan mantan suami saya (Pelaku Sugianto alias Ationg-red). Sesampainya di rumah itu pelaku malah membahas perceraian yang saya ajukan, Karena tidak terima diceraikan” ujarnya.
Saat itu pelaku menyiksanya bagaikan binatang menggunakan segala jenis benda termasuk kayu, bahkan aksi keji itu dilakukan pelaku dihadapan anaknya yang masih berusia 4 tahun.
“Saya ditamparnya, lalu kepala saya di pukulnya bang, entah berapa kali dia memukul badan saya menggunakan sebatang kayu dan fiber, bahkan saya sampai buang air kecil di celana karena tidak tahan menahan rasa sakit bang” ucapnya sambil menangis.
Parahnya lagi, Korban menambahkan pelaku juga mengancam akan membunuh anak nya lalu meminum darah anaknya. “Biarkan tau ya, wajah kau akan ku siram air keras , anak kau ini akan ku bunuh dan darahnya akan ku minum” kata korban menirukan perkataan pelaku.
Kekejaman itu rendah setelah korban berbohong akan rujuk kembali kepada pelaku, setelah ada kesempatan korban bersama anaknya berhasil melarikan diri dari rumah tersebut dan membuat laporan ke Polres Binjai. Korban berharap agar pelaku segera ditangkap, karena akibat perbuatan pelaku tersebut karena anaknya sampai sekarang mengalami trauma dengan suara-suara teriakan.
“Saya berharap Polres Binjai untuk mampu menangkap pelaku, karena anak saya sampai sekarang ketakutan kalau ada suara-suara teriakan bang” harap korban Witi Windasari.
Sementara ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana SIK dikonfirmasi wartawan melalui Via WhatsApp (WA) mengatakan kejadian penganiayaan korban tersebut telah diatensi dan cepatnya pelaku akan ditangkap.
“Kasus telah diatensi, secepatnya pelaku akan kita tangkap, sabar ya”kata Kasat Reskrim.
Penulis / Editor :Freddy Siahaan