MEDAN II
Seorang pria bernama Abori Syahrizal Yaman Siregar alias Arbot (45), warga Jalan PWS, Medan Petisah hanya pasrah saat ditangkap polisi.
Bukan tanpa sebab karena Abori melakukan pencurian ponsel dan 1 jam milik seorang anak kost di Jalan PWS, No 30, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu P Tambunan menjelaskan, dalam kasus ini korban bernama Melia Mutiara Karina Solihin (28).
Dipaparkannya, saat itu Melia bangun dari tidurnya dan terkejut melihat ponsel miliknya yang sebelumnya diletakan disamping tubuhnya serta jam tangan sudah raib.
Korban sempat mencari di sekitaran kamar, namun tak melihat ponselnya hingga akhirnya membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
“Setelah korban buat laporan, kita cek tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi yang akhirnya kita ketahui identitas pelaku. Selanjutnya pelaku berhasil kami tangkap,” pungkasnya. (ROM)