Media Online Jurnal X
Senin, 22 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS

Nyolong tabung gas, duo maling ini disikat Polsek Patumbak

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
29 Desember 2017 | 15:23 WIB
in BERITA KRIMINALITAS
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DUA pria pelaku pencurian diamankan Unit Reskrim Polsekta Patumbak setelah mencuri tabung gas di ruko milik Suwarno (40), warga Jalan Sisingamangaraja Km4.5 No 359, Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas.

Adapun identitas keduanya, Frengki Manalu (21) dan Julianto Nius Manurung alias Mega Manurung (32), warga Jalan Jati II, Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Patumbak Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yakin, Kamis (28/12) menjelaskan sesuai dengan LP/XII/2017/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak, keduanya diketahui beraksi pada Jumat, 22 Desember 2017 sekitar pukul 05.30 wib.

“Dari hasil keterangan saksi yang kita periksa diketahui, kedua pelaku masuk ke dalam ruko yang menjadi rumah dan tempat usaha korban dengan cara melompat pagar, kemudian mencongkel pintu belakang ruko dengan linggis,” terang Ainul kepada wartawan, Kamis (28/12).

Kemudian, Selasa (26/12) sekitar pukul 21.00 Wib, Team Reskrim bersama Panit melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, tersangka Frengki langsung ditangkap sementara temannya saat itu berhasil melarikan diri.

Kepada petugas, Frengki mengatakan saat itu dirinya menunggu Julianto di atas sepeda motor yang diparkir di luar pagar ruko korban. Setelah berhasil mengeluarkan 4 buah tabung gas tersebut keduanya pun langsung melarikan diri.

Tersangka Frengki juga mengakui bahwa dia dan temannya telah berulangkali melakukan tindak pidana pencurian di beberapa lokasi, yakni di Jalan Aksara pada 12 Desesember 2017, Jalan Medan Area pada 20 Desesember 2017, Jalan Bromo pada 25 Nopember 2017, Jalan Amaliun Medan pada Oktober 2017 dan Jalan Padang Bulan Medan pada Oktober 2017.

Selanjutnya, berbekal informasi yang didapat dari tersangka Frengki, petugas pun berhasil mendapati lokasi persembunyian tersangka Julianto di sebuah kos-kosan di Jalan Jati II Medan Kota.

“Lanjut kami lakukan penggeledahan ke dalam sebuah kamar, tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya dan melakukan perlawanan lalu berusaha untuk lari. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka Julianto bersama barang bukti berupa 4 buah tabung gas isi 3 kg, 1 buah linggis dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J BK 4175 ACD,” lanjut Ainul.

Hingga kini keduanya masih mendekam di sel tahanan Polsek Patumbak guna mengikuti proses hukum selanjutnya.

 

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Pelaku penembakan gunakan senapan angin yang ditangkap Polres Tanah Karo dengan menyita barang bukti berupa senapan angin jenis gejluk. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Polres Karo Berhasil Tangkap Pelaku Tembak Tewas Warga Gunakan Senapan Angin

21 Desember 2025 | 22:40 WIB

TANAH KARO II Seorang pria berinisial S (33) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo setelah diduga melakukan...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak saat paparan atas pengumgkapan peredaran narkoba di Terbul Bar & Lounge. (Foto Ist)
Medan

Terbukti Tempat Peredaran Narkoba, Kapolrestabes Medan Minta Bupati Deli Serdang Cabut Izin Operasional Terbul Bar & Lounge

21 Desember 2025 | 09:10 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, secara resmi menyampaikan surat kepada Bupati Deli Serdang terkait pengungkapan...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH memaparkan hasil ungkap kasus narkotika dan penyerangan anggota di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan dengan menghadirkan para tersangka. (Foto Ist)
Medan

Dalam Waktu 72 Hari Hasil GSN Polrestabes Medan Amankan 34 Tersangka Narkoba

20 Desember 2025 | 19:55 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali ungkap kasus narkotika periode tanggal 9 Oktober - 19 Desember 2025 (72...

Read more
Sat Resnarkoba Polrestabes Medan kembali gerebek sarang narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Tembung, tepatnya di Jalan Pancasila Gg Pinguin temukan drone dan bakar barak narkoba. (Foto Ist)
Medan

Gerebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung, Polisi Sita Drone dan Tangkap Dua Pengedar Narkoba

20 Desember 2025 | 18:37 WIB

MEDAN II Sat Resnarkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Tembung, tepatnya di Jalan Pancasila...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita