Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home Operasi Tangkap Tangan
Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan, PH digiring petugas. (Foto Ist)

Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan, PH digiring petugas. (Foto Ist)

Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan Resmi Jadi Tersangka, Janjikan 1000 Suara Untuk Caleg

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
29 Januari 2024 | 23:42 WIB
in Operasi Tangkap Tangan, Padang Sidempuan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Padangsidimpuan, PH resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

Terungkap bahwa PH menjanjikan 1.000 suara kepada calon legislatif ( caleg) inisial F.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penyidik telah menetapkan tersangka kepada PH.

Ia dijerat Pasal 368 KUHPidana tentang dugaan pemerasan.

“Korbannya caleg berinisial F dijanjikan tersangka 1.000 suara,” kata Hadi kepada wartawan, Senin (29/1).

Dikatakan Hadi, PH ditetapkan sebagaimana tersangka sejak Minggu (28/1), dan dilakukan penahanan.

PH diamankan bersama seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berinisial R di salah satu kafe di Padangsidimpuan pada Sabtu (27/1).

Disebutkan, R berperan sebagai pengantar uang barang bukti sebesar Rp 26 juta dari korban F. Namun, R di bawah tekanan PH sehingga bersedia menemaninya.

“Kalau untuk R statusnya sebagai saksi, karena mengantarkan uang dari korban kepada PH. Uang Rp 26 juta itu sebagian sudah digunakan untuk membayar makanan di kafe,” papar Hadi.

Adapun modus tersangka PH, awalnya meminta uang Rp 50 juta kepada korban untuk 1.000 suara. Namun, korban hanya mampu membayar Rp 26 juta.

Ditanya soal keterlibatan orang lain, Hadi menyebut, masih dalam proses penyidikan.

“Nanti masih kita dalami,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dit Reskrimum Polda Sumut mengamankan komisioner KPU dan anggota PPK karena diduga melakukan pemerasan terhadap caleg.

Keduanya diamankan di salah satu kafe di Padangsidimpuan bersama barang bukti puluhan juta uang tunai. (ROM)

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Pelaku penyiraman air keras kepada janda beranak yang diringkus Polres Padangsidimpuan.(Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

1 Tahun Buron, Pria Beristri Siram Air Keras Janda Berhasil Diringkus Polisi. Motif Dibakar Api Cemburu

16 September 2025 | 09:14 WIB

PADANGSIDIMPUAN II Dibakar api cemburu seorang pria sudah memiliki isteri di Kota Padangsidimpuan, HS (39) menyiram air keras ke pacarnya...

Read more
Pelaku penikaman. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Tak Senang Lapaknya Direbut, Pengamen Tikam Pengamen Dengan Gunting

22 Juli 2025 | 16:56 WIB

PADANGSIDEMPUAN II Dua pengamen terlibat perkelahian karena lapak mengamen. Dimana, Mhd. Riski Ferdian (32) membacok rekannya sesama pengamen, Hermansyah (41)....

Read more
SH Pelaku penikaman dan barang bukti
BERITA KRIMINALITAS

Tak Terima Diberi Uang “Preman” Rp 5 Ribu, SH Tikam Pedagang Bakso Keliling di Padangsidempuan dan Berhasil Diringkus Polisi

19 Juli 2025 | 01:50 WIB

PADANGSIDEMPUAN II Kawasan Jln. Masjid Raya, Kantin, Padangsidempuan Utara, Kota Padangsidempuan tepatnya SMP Negeri 1 pada Jumat (18/7/2025) mendadak mencekam...

Read more
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna paparan korupsi dana desa pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 249 juta dilakukan tersangka SH
Eks Kepala Desa Siloting. (Foto Ist)
KORUPSI

Proyek Fiktif Drainase dari Dana Desa Rp 249 Juta, Eks Kades Desa Siloting Ditangkap Polisi

5 Juni 2025 | 11:59 WIB

PADANGSIDEMPUAN II Mantan Kepala Desa Siloting, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan insial SH (41) yang merupakan Kepala desa Periode 2018-2023 ditetapkan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Silaturahmi ke PGI-D Kota Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak : Mari Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama !

22 Oktober 2025 | 17:33 WIB
BERITA

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke 74 Humas Polri

22 Oktober 2025 | 17:21 WIB
BERITA

Management Hotel dan Karaoke Anda Pematangsiantar Gelar Baksos kepada Masyarakat Membutuhkan dan Panti Asuhan

22 Oktober 2025 | 17:17 WIB
BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB
BERITA

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

22 Oktober 2025 | 12:56 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 11:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

22 Oktober 2025 | 11:27 WIB
BERITA

Soal Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza, M. Afri Rizki Lubis : Bangunan Tidak Ada PBG, Kenapa Ada Pembiaran Pemko Medan

22 Oktober 2025 | 11:15 WIB
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan FGD Unhar dan Bakrie, Dr. Dra. Lily : Perda KTR Harus Selaras Dengan Regulasi Nasional

22 Oktober 2025 | 10:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita