MEDAN II
Komisioner KPU Padangsidimpuan inisial PH terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli Ditkrimum Polda Sumut.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan PH seorang oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan ditangkap di sebuah cafe yang ada di Kota Padangsidimpuan.
PH ditangkap diduga sedang melakukan pembagian uang hasil dari dugaan tindak pidana pemerasan dan pihaknya mengamankan uang dari tangan oknum PH sebesar Rp 25 juta.
Ia menceritakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada oknum komisioner yang berusaha bisa memenangkan salah satu calon legislatif.
“Karena informasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan untuk membenarkan informasi tersebut,” ujarnya.
Sambungnya, ada informasi tersebut personel dipimpin langsung AKBP Musa P Tampubolon langsung diturunkan untuk melakukan penyelidikan. Ternyata di satu cafe yang ada di Kota Padangsidimpuan oknum komisioner tengah melakukan pembagian hasil dugaan pemerasan dengan menjanjikan bisa memberi suara saat Pemilu 2024 mendatang.
“Kita langsung melakukan OTT disitu juga,” kata Kombes Pol Sumaryono, Sabtu (27/1).
Masih dikatakan Kombes Pol Sumaryono, pihaknya melakukan OTT kepada oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH itu pada Sabtu (27/1) dini hari.
“Motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,” Katanya.
Mengenai status dari oknum komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman.
“Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja di lapangan,” ujarnya.
Mengenai motifnya, Dirkrimum Polda Sumut mengatakan yang bersangkutan meminta sejumlah uang kepada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada Pemilu 2024.
Apakah oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH sudah diamankan di Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menyatakan sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan.
“Anggota masih di lapangan, informasi lanjut, nanti kita kabari,” pungkasnya.(ROM)