SIANTAR
Dalam rangka Ops Patuh Toba 2019 yang digelar secara serentak di Indonesia, Kapolres Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI memimpin Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mako Polres Siantar, Kamis (29/8/2019) pagi.
Upacara itu, Kapolres bertindak sebagai Inspektur Upacara menyematkan tanda pita ke lengan tangan pakaian dinas perwakilan personil sebagai peserta Ops Patuh Toba 2019 dihadapan peserta upacara dari personil Sat Sabhara, Sat Lantas, Polsek, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Jajaran TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Siantar.
Kapolres Siantar AKBP. Heribertus Ompusunggu. S.I.K. M.Si dalam amanatnya membacakan amanat tertulis Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) mengatakan dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertipan dan kelancaran berlalu lintas serta kepatuhan hukum masyarakat, terhadap hukum dan perundang undangan lalu lintas, Polda Sumatera Utara beserta jajaran menggelar “Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2019” selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 29 agustus sampai 11 September 2019.
“Perkembangan transportasi telah menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman yang artinya cukup menggunakan hanephone. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kenerja polri khususnya polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul.”Kata Kapolres
Ia juga mengatakan, sasaran operasi keselamatan diprioritaskan 8 pelanggaran yaitu, Menggunakan hanephone saat mengendarai. Mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengkonsumsi narkoba. Tidak menggunakan helm sni. Mengendarai diluar batas kecepatan. Melawan arus lalu lintas. Tidak menggunakan Safety belt (sabuk pengaman) dan menggunakan lampu rotator atau strombo.
“Dalam operasi patuh toba 2019 ini, mengedepankan tindakan preventif dan reprensif yang diharapkan mampu mengendalikan, menangani, mengatasi dan mengurai kemacetan lalu lintas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dan fatalitas terhadap korban,”tegas Kapolres Siantar mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post