TANJUNGBALAI
Personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai memberikan himbauan dan teguran kepada 38 pengendara dalam pelaksanaan Operasi Zebra Toba Tahun 2022 di Jalan Jendral Sudirman Kota Tanjungbalai, Jumat (7/10/2022) sore sekira pukul 16.00 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH mengatakan teguran itu diberikan kepada pengendara yang tidak memakai Helm SNI.
“Dari 38 pengendara itu yakni 20 pengendara sepeda motor (R2) dan 18 pengendara roda tiga (R3) atau betor,” Kata Kasat Lantas.
Pada kesempatan itu AKP Hotlan tetap menghimbau kepada masyarakat Kota Tanjungbalai tetap dihimbau agar tetap mematuhi peraturan dan tertib berlalulintas saat mengendarai kendaraan.
Dalam pelaksanaan Ops Zebra Toba Tahun 2022 itu Kasat Lantas didampingi Kaurbin Opsnal (KBO), Para Kanit dan Personil Opsnal Sat Lantas Polres Tanjungbalai.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan





