TANJUNGBALAI
Personil Satuan Lalu Lintas ( Sat Lantas) Polres Tanjungbalai menggelar Operasi Zebra Toba 2022 dengan melaksanakan kegiatan himbuan dan peneguran terhadap pengendara sepeda motor roda dua (R2) dan becak bermotor roda tiga (R3) yang tidak menggunakan helm SNI, Selasa (11/10/2022), sekitar pukul 10.00 Wib di Jalan Jamin Ginting – Simpang Al Amin Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH mengatakan kegiatan Operasi Zebra Toba 2022 yang dilaksanakan Personil Satlantas Polres Tanjung Balai setiap hari dan di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya memberikan Tilang Teguran kepada pengendara sepeda motor dan Becak Bermotor (Betor) yang tidak memakai helm SNI, serta menghimbau kepada pengendara dalam rangka Operasi Zebra Toba 2022 agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas.
“Tilang teguran tersebut diberikan kepada pengendara sepeda motor atau Roda Dua (R2) sebanyak 20 dan pengendara Becak Bermotor atau Roda Tiga (R3) sebanyak 15 unit,” Pungkasnya.
Kegiatan Ops Zebra Toba itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanjung Balai diikuti KBO, para Kanit serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai. ( TF )





