SIANTAR
BT alias Pak Edo (36) warga Jalan Melaton Siregar, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar diduga menunggu pembeli narkotika jenis sabu diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar dipinggir Sungai Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan Hari Senin (2/3/2020) sore sekira pukul 17.00 Wib.
Awalnya masyarakat memberikan informasi dipinggir Sungai Jalan Gunung Sinabung sering transaksi Sabu. Selanjutnya Kasatres Narkoba Polres Siantar AKP David Sinaga, SH, MSI memperintahkan Kanit Reskrim dan Tim Opsnal menindak lanjuti informasi itu.
Setelah dilakukan penyelidikan, Hari Senin (2/3/2020) sore sekira pukul 17.00 Wib Tim Opsnal berhasil meringkus Pelaku BT alias Pak Edo sedang duduk dipinggir sungai itu diduga lagi menunggu pembeli. Dari samping kiri Pelaku Pak Edo ditemukan barang bukti 1 buah kotak rokok Marlboro.
Tim opsnal menyuruh Pelaku Pak Edo mengambil kotak rokok Marlboro itu dan setelah dibuka ternyata didalamnya 1 paket narkotika diduga jenis sabu. Pelaku Pak Edo mengakui sabu itu miliknya yang di dapatnya dari laki laki berinisial BS. Hanya saja Hanphone (Hp) milik BS tidak aktif. Pelaku Edo dan barang bukti diamankan ke Ruangan Satres Narkoba.
“Pelaku BT alias Pak Edo sudah ditahan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mako Polres Siantar kemudian akan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Siantar AKBP Budi P Saragih, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan





