SEORANG pencuri ikan di Danau Bangkau pada Rabu (18/10) pagi sekira pukul 05.45 Wita, dihakimi warga.
Pencuri ikan malang itu adalah Apani (29), warga Desa Batang Alai, RT 06 Kecamatan Daha Utara.
Dia terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran tubuh bagian belakangnya ditombak menggunakan basal.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan basal, yakni sebuah sabuk untuk kekebalan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Bangkau Ardiansyah.
Dia melihat sendiri secara langsung bahwa pelaku memakai basal hitam.
“Basal digunakan seperti sabuk. Bagi orang yang percaya, basal merupakan pelindung untuk kekebalan,” katanya, Rabu, (18/10).
Namun, dikatakannya bahwa alat serapang yang memiliki empat mata tompak di samping dan satu tombak di tengah juga memiliki kekuataan tersindiri.
Informasi diperoleh, kejadian bermula pada sekira pukul 04.00 Wita. Saat itu, anggota Sat Pol Air di bangunkan oleh warga dan meminta mendampingi masyarakat ke Danau Bangkau untuk melakukan patroli terhadap maling ikan.
Kemudian, bersama masyarakat, tujuh anggota Pol Air kemudian berangkat ke danau tersebut menggunakan 2 buah speed boat.
Benar saja, setibanya di danau itu, sekira pukul 05.45 Wita, mereka melihat tiga orang orang sedang melakukan penyetruman ikan mengunakan tiga buah perahu kelotok.
Mengetahui kedatangan petugas, dua orang pelaku berhasil melarikan diri sedangkan seorang pelaku berusaha menabrak salahsatu speed boat milik Pol Air, namun tak berhasil.
Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku yang akan menabrak petugas tersebut.
Setelah dilakukan pengejaran, pelaku kemudian kehilangan kendali lalu masuk ke dalam semak-semak yang membuat perahu kelotok pelaku berhenti.
Melihat itu, warga pun emosi lalu menghakimi pelaku.
Anggota Pol Air berusaha untuk menenangkan emosi warga, namun tak berhasil lantaran kalah jumlah.
Alhasil, pelaku mengalami luka cukup parah lantaran ditombak di bagian belakang.
Petugas kemudian membawa pelaku ke Desa Bangkau, selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Brigjend H Hasan Basry Kandangan guna medapakan perawatan medis.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari penangkapan itu, yakni satu buah perahu kelotok milik pelaku, satu unit mesin genset merk nooiwa, satu buah ember warna hitam berisi ikan hasil penyetruman, satu buah Serok ikan, satu buah keranjang ikan, satu buah kotak berisikan rangkaian alat setrum ikan dan satu buah serapang.