Media Online Jurnal X
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ketua Pansus Perubahan Perda KTR Kota Medan, Dr. Dra. Lily, MBA. (Foto Ist)

Ketua Pansus Perubahan Perda KTR Kota Medan, Dr. Dra. Lily, MBA. (Foto Ist)

Pansus Perubahan Perda KTR, Dr. Dra. Lily, MBA : Seluruh Pihak Terkait akan Kita Libatkan agar Perda Dapat Diterima Masyarakat

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
9 September 2025 | 18:27 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Panitia Khusus Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Perubahan Perda KTR) Kota Medan kembali menggelar rapat pembahasan di Ruang Banggar DPRD Medan, Senin (8/9/2025).

Dalam rapat ini, anggota pansus bersama Dinas Kesehatan Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan membahas pasal per pasal perubahan pada draft Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Peraturan di atasnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 sebagai pelaksana teknis atas Undang-Undang Kesehatan Tahun 2023.

Ketua Pansus Perubahan Perda KTR Kota Medan, Dr. Dra. Lily, MBA mengatakan salah satu pembahasan yang sengit pada rapat kali ini adalah pasal 17 yakni terkait pengendalian iklan produk rokok khususnya terkait ketentuan iklan di media luar ruang harus ditaati.

“Pertama, dalam membahas pasal-pasal ini kita perhatikan juga user (pengguna) dan kita pertimbangkan juga pabrik rokok. Karena mereka kan menyumbangkan PAD juga buat Kota Medan. Yang kedua, Perda ini jangan sampai bertentangan dengan peraturan di atasnya makanya kita undang juga tadi bagian hukum untuk memastikan itu. Misalnya tadi soal denda, kan tempat belajar dan bermain anak itu dendanya lebih besar, itu tadi yang kita bahas, Perda kan tidak boleh menyalahi aturan di atasnya,” kata Lily.

Setelah pembahasan pasal per pasal, selanjutnya Pansus Perda KTR DPRD Medan akan menggelar Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) di tahap selanjutnya. Berbagai pihak akan dilibatkan dalam RDPU ini untuk didengarkan masukannya, termasuk Satpol PP yang akan menjadi penegak peraturan ini.

“Ini masih tahap awal. Tahap selanjutnya kita akan gelar RDPU, salah satunya Satpol PP, kita akan bahas soal cara pembayaran dendanya bagaimana dan kita mau memastikan denda itu akan masuk ke kas Pemko Medan,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Kemudian ditahap selanjutnya akan ada sosialisasi kepada masyarakat luas. Karena pada dasarnya, tambah Lily, perubahan Perda ini tujuannya agar lebih inklusif, lebih diterima masyarakat, sehingga akan mengakomodir semua pihak.

Ia mengakui setiap peraturan tentu menimbulkan pro dan kontra dan itu adalah sesuatu yang wajar. Namun kewajiban DPRD dan Pemerintah Kota ( Pemko) Medan adalah menampung aspirasi dari berbagai pihak dan melakukan sosialisasi sebaik mungkin.

“Kalau soal polemik kan memang selalu ada ya, kita berusaha semua orang bisa menerima ini dan peraturan ini ditegakkan. Masalahnya kan kadang ada peraturan tapi tidak ditegakkan, jadi seperti peraturan gak ada aja. Ketika ditegakkan, yang pelaku merasa gak adil karena yang lain melakukan gak didenda. Kita contoh Singapura, ada peraturan dan semua taat. Dan Singapura punya ribuan peraturan tapi diterima masyarakat dan pendatang, salah satunya mungkin karena dendanya besar dan ada efek jera, kedua karena sosialisasinya dilakukan dengan baik jadi semua orang tahu bahwa ada aturan dan sanksi jika dilanggar,” ucapnya.

Setelah dua jam pembahasan, Pansus Perubahan Perda KTR Medan menskors rapat dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda lanjutan pembahasan pasal per pasal. (ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Lapak Judi di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo yang digerebek Polda Sumut. (Foto Ist)
JUDI

Polda Sumut Amankan Mesin Judi Tembak Ikan, Dadu, Ponsel dan 29 Orang di Tanah Karo

9 September 2025 | 21:18 WIB

MEDAN II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama unsur gabungan berhasil mengungkap praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah...

Read more
Lapas Tebing Tinggi Gandeng Stakeholder Tanam Pohon Kelapa.
BERITA

Wujudkan Pangan Berkelanjutan, Lapas Tebing Tinggi Gandeng Stakeholder Tanam Pohon Kelapa

9 September 2025 | 18:36 WIB

TEBING TINGGI II Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan penanaman pohon kelapa di lahan produktif milik Lapas,...

Read more
Titus Zalukhu dan pihak RS Efarina Etaham saat berdamai di Kantor Disnaker Kota Pematangsiantar
BERITA

Masalah Pemecatan Sepihak di RS Efarina Etaham Diselesaikan Dengan Berdamai

9 September 2025 | 17:18 WIB

PEMATANGSIANTAR II Adanya masalah pemecatan sepihak komandan regu (Danru) Security Titus Zalukhu oleh pihak Rumah Sakit (RS) Efarina Etaham sudah...

Read more
Kasat Lantas IPTU Friska Susana, SH bersama Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak, SH dan Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan saat donor darah
BERITA

Sambut HUT Polantas ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Donor Darah dan Bakti Kesehatan

9 September 2025 | 16:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka sambut HUT Polisi Lalu lintas (Polantas) ke 70, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menggelar...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita