Media Online Jurnal X
Senin, 10 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ketua Pansus Perubahan Perda KTR Kota Medan, Dr. Dra. Lily, MBA. (Foto Ist)

Ketua Pansus Perubahan Perda KTR Kota Medan, Dr. Dra. Lily, MBA. (Foto Ist)

Pansus Perubahan Perda KTR, Dr. Dra. Lily, MBA : Seluruh Pihak Terkait akan Kita Libatkan agar Perda Dapat Diterima Masyarakat

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
9 September 2025 | 18:27 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Panitia Khusus Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Perubahan Perda KTR) Kota Medan kembali menggelar rapat pembahasan di Ruang Banggar DPRD Medan, Senin (8/9/2025).

Dalam rapat ini, anggota pansus bersama Dinas Kesehatan Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan membahas pasal per pasal perubahan pada draft Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Peraturan di atasnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 sebagai pelaksana teknis atas Undang-Undang Kesehatan Tahun 2023.

Ketua Pansus Perubahan Perda KTR Kota Medan, Dr. Dra. Lily, MBA mengatakan salah satu pembahasan yang sengit pada rapat kali ini adalah pasal 17 yakni terkait pengendalian iklan produk rokok khususnya terkait ketentuan iklan di media luar ruang harus ditaati.

“Pertama, dalam membahas pasal-pasal ini kita perhatikan juga user (pengguna) dan kita pertimbangkan juga pabrik rokok. Karena mereka kan menyumbangkan PAD juga buat Kota Medan. Yang kedua, Perda ini jangan sampai bertentangan dengan peraturan di atasnya makanya kita undang juga tadi bagian hukum untuk memastikan itu. Misalnya tadi soal denda, kan tempat belajar dan bermain anak itu dendanya lebih besar, itu tadi yang kita bahas, Perda kan tidak boleh menyalahi aturan di atasnya,” kata Lily.

Setelah pembahasan pasal per pasal, selanjutnya Pansus Perda KTR DPRD Medan akan menggelar Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) di tahap selanjutnya. Berbagai pihak akan dilibatkan dalam RDPU ini untuk didengarkan masukannya, termasuk Satpol PP yang akan menjadi penegak peraturan ini.

“Ini masih tahap awal. Tahap selanjutnya kita akan gelar RDPU, salah satunya Satpol PP, kita akan bahas soal cara pembayaran dendanya bagaimana dan kita mau memastikan denda itu akan masuk ke kas Pemko Medan,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Kemudian ditahap selanjutnya akan ada sosialisasi kepada masyarakat luas. Karena pada dasarnya, tambah Lily, perubahan Perda ini tujuannya agar lebih inklusif, lebih diterima masyarakat, sehingga akan mengakomodir semua pihak.

Ia mengakui setiap peraturan tentu menimbulkan pro dan kontra dan itu adalah sesuatu yang wajar. Namun kewajiban DPRD dan Pemerintah Kota ( Pemko) Medan adalah menampung aspirasi dari berbagai pihak dan melakukan sosialisasi sebaik mungkin.

“Kalau soal polemik kan memang selalu ada ya, kita berusaha semua orang bisa menerima ini dan peraturan ini ditegakkan. Masalahnya kan kadang ada peraturan tapi tidak ditegakkan, jadi seperti peraturan gak ada aja. Ketika ditegakkan, yang pelaku merasa gak adil karena yang lain melakukan gak didenda. Kita contoh Singapura, ada peraturan dan semua taat. Dan Singapura punya ribuan peraturan tapi diterima masyarakat dan pendatang, salah satunya mungkin karena dendanya besar dan ada efek jera, kedua karena sosialisasinya dilakukan dengan baik jadi semua orang tahu bahwa ada aturan dan sanksi jika dilanggar,” ucapnya.

Setelah dua jam pembahasan, Pansus Perubahan Perda KTR Medan menskors rapat dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda lanjutan pembahasan pasal per pasal. (ROM)

Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K. M.I.K pimpin langsung Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Pahlawan

10 November 2025 | 09:52 WIB

TANJUNGBALAI II Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K. M.I.K pimpin langsung Upacara Bendera dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan di Lapangan...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Dinas Pariwisata Muhammad Hamam Sholeh AP menutup resmi Nine Ball KONI Cup 1 Pematangsiantar
BERITA

Hamam Soleh Tutup Nine Ball KONI Cup 1 Pematangsiantar

10 November 2025 | 08:25 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Dinas Pariwisata Muhammad Hamam Sholeh AP menutup secara resmi...

Read more
Anggota DPRD Medan, Iswanda Ramli saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota. (Foto Ist)
BERITA

Selalu Terima Keluhan Masyarakat, Politisi Partai Demokrat Iswanda Ramli Ingatkan Rumah Sakit di Kota Medan Jangan Lagi Ada Istilah Kamar Penuh

10 November 2025 | 05:51 WIB

MEDAN II Berlakunya program Universal Health Coverage (UCH) di Kota Medan masih menimbulkan persoalan. Pasalnya, masyarakat hingga kini masih mengeluh...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi turut memeriahkan dan senam bersama di ajang Car Free Day dan Siantar Fun Run 10 Km di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar
BERITA

Car Free Day dan Siantar Fun Run 10 Km di Kota Pematangsiantar Meriah

9 November 2025 | 20:23 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi turut memeriahkan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Pahlawan

10 November 2025 | 09:52 WIB
BERITA

Hamam Soleh Tutup Nine Ball KONI Cup 1 Pematangsiantar

10 November 2025 | 08:25 WIB
BERITA

Selalu Terima Keluhan Masyarakat, Politisi Partai Demokrat Iswanda Ramli Ingatkan Rumah Sakit di Kota Medan Jangan Lagi Ada Istilah Kamar Penuh

10 November 2025 | 05:51 WIB
BERITA

Car Free Day dan Siantar Fun Run 10 Km di Kota Pematangsiantar Meriah

9 November 2025 | 20:23 WIB
Medan

Gegara Tagih Utang Boru Gultom Dianiya, Satu Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

9 November 2025 | 20:18 WIB
BERITA

Lewat Minggu Kasih, Polres Tanjungbalai Berikan Bantuan Sembako dan Dengarkan Curhatan Warga

9 November 2025 | 20:14 WIB
BERITA

Layanan Samsat Keliling Polres Tanjungbalai Hadir di Car Free Day

9 November 2025 | 20:02 WIB
BERITA

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Kota Tanjungbalai, 43 Pengunjung Positif Narkoba

9 November 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Hadir Meriahkan Car Free Day

9 November 2025 | 19:35 WIB
BERITA

Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Medan Rampung Harapkan Megawati Lakukan Peresmian, Hasyim : Ini Bukti Nyata Semangat Gotong Royong Kami !

9 November 2025 | 19:23 WIB
BERITA

Gerindra Kota Medan Tolak Budi Arie Bergabung Jadi Kader, Ihwan Ritonga : Jaga Marwah Partai, Jangan Jadi Tempat Berlindung

9 November 2025 | 17:23 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Gelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPS Jalan SM. Raja

9 November 2025 | 17:03 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita