NIAS II
Pasca melaporkan anggota DPRD Sumut, Megawati Zebuah akhirya Lidya Crytine atau LC pramugari Wings Air akhirnya membuat visum didampingi personil Polres Nias.
“Setelah kita menerima laporan, kita juga mendampingi korban bersama kuas hukum untuk pengambilan visum ke Rumah Sakit Bethesda yang ada di Gunungsitoli,” kata Kepala Seksi Humas Polres Nias, Aipda M Motivasi Gea kepada wartawan, Kamis (17/4).
Sementara pramugari Wings Air, Lidya Crytine mengakui sempat mendapatkan kontak fisik atau diduga dianiaya oleh Anggota DPRD Sumatera Utara, dalam insiden yang sempat viral videonya.
“Saya telah mengalami penganiayaan pada saat saya sedang bekerja di dalam pesawat,” ungkap Lidya Crytine usai membuat laporan di SPKT Polres Nias.
Ia juga menegaskan, hingga kini belum ada perdamaian terkait insiden tersebut.
Sebagaimana dilansir pramugari Wings Air melaporkan anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua atas dugaan penganiayaan yang terjadi di dalam penerbangan IW 1267 rute Gunung Sitoli, Nias-Deliserdang, Minggu (13/4).
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/227/4/2025/SPKT/POLRESNIAS/POLDASUMUT per tanggal 17 April 2024.
Sebelumny, peristiwa cekcok mulut hingga diduga terjadi kontak fisik antara Megawati Zebua dengan pramugari tersebut, di dalam pesawat Wings Air dengan nomor IW-1267 di Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli, dalam persiapan penerbangan menuju Bandara Kualanamu International Airport, Kabupaten Deliserdang, Minggu (13/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Berdasarkan laporan dan catatan aktual di lapangan, setelah insiden terjadi di penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli-Medan Kualanamu pada 13 April 2025, tidak terdapat permintaan damai dari pihak pelanggan kepada pramugari yang bertugas,” ucap Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, Rabu (16/4).
Atas kejadian itu, Danang mengungkapkan, Wings Air tetap berkomitmen untuk melindungi keselamatan dan profesionalisme awak pesawat atau kru, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh penerbangan.
“Oleh karena itu, kami melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, yang akan ditangani oleh pihak berwenang di Polres Nias, Sumatera Utara,” ucap Danang. (ROM)