BINJAI II
Tim gabungan TNI-Polri bersama instansi pemerintahan melakukan eksekusi pembongkaran diskotik Marcopolo di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
Sebelum dilakukan penindakan tim
gabungan TNI-Polri bersama pemerintah daerah menggelar apel pasukan di Lapangan Mapolres Binjai, Kamis (14/8/2025) .
Apel pasukan ini dipimpin, Karo Ops Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Martogi yang mengatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menertibkan tempat hiburan malam (THM) diduga tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan hukum.
Dari amatan lokasi tidak hanya personil gabungan diturunkan, tapi juga satu eskavator diturunkan.
Namun, dilokasi sejumlah massa ormas GRIB juga turun untuk menghadang eksekusi.
Diskotik Marcopolo sendiri merupakan milik Samsul Tarigan yang juga merupakan Ketua GRIB Sumut yang sebelumnya telah dieksekusi Kejari Binjai dengan melibatkan bantuan dari TNI. (ROM)