MEDAN II
Pasca kebakaran rumah hakim, Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut bersama Tim Inafis
Polrestabes Medan melakukan olah tempat kejadian perkara ( TKP), Rabu (5/11/2025).
Diarea lokasi sendiri telah dipasang garis polisi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak bersama Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menyambangi kediaman hakim yang menangani perkara korupsi melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Ginting.
Ia mengatakaan, kedatangan pihaknya untuk melakukan penyelidikan lanjutan setelah sebelumnya penyelidikan dilakukan Polsek Sunggal.
“Hari ini dilanjutkan penyelidikan bersama Polda yaitu bersama Dirkrimum, Tim Inafis dan Labfor,” ucap Kombes Calvijn.
Sambung, Kombes Calvijn pihaknya hingga kini masih menunggu hasil Tim Labfor Polda Sumut untuk mengungkap sumber api yang menghanguskan beberapa ruangan di rumah Khamozaro Waruwu.
“Kita akan melihat sumber apinya dan kita padukan dengan hasil olah TKP, hasil keterangan saksi dan pemilik rumah,” ujarnya.
Disinggung ada tidaknya dugaan rumah tersebut sengaja dibakar OTK, Calvijn belum mau menyimpulkan. Pihaknya akan menyelidiki secara utuh dari berbagai faktor untuk mengambil kesimpulan.
“Itu yang kami bilang tadi, kami akan melihat secara utuh dari semua faktor. Tidak hanya scintivic investigasi, tapi kami juga melakukan interogasi-interogasi dari kepling, masyarakat yang membantu, dari tetangga, nanti secara utuh dan masif nanti akan disampaikan,” katanya.
Kombes Calvijn mengatakan pihaknya memasuki beberapa ruangan di rumah lantai dua itu. Ke depan, seluruh CCTV yang berada di sekitar komplek juga akan dilakukan pengecekan oleh pihaknya.
“Di dalam ada beberapa ruangan yang kita cek, sampai dengan ke atas tadi. Biarkan kami bekerja dulu. Nanti kami sampaikan,” pungkasnya.(ROM)





