Media Online Jurnal X
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Pengurus MAI Medan dampingi Satpol PP Medan segel sebuah ruko berlantai dua di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. (Foto Ist)

Pengurus MAI Medan dampingi Satpol PP Medan segel sebuah ruko berlantai dua di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. (Foto Ist)

Pasca Keputusan Komisi 4 DPRD, Macan Asia Medan Kawal Eksekusi Ruko “Kebal Hukum” di Titi Kuning

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
30 Januari 2026 | 13:13 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan menunjukkan taringnya dalam mengawal supremasi hukum di Kota Medan.

Pada Jumat (30/1/2026), Ormas ini mengawal langsung personel Satpol PP Kota Medan untuk menyegel sebuah ruko berlantai dua di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 4 DPRD Medan yang digelar Selasa (27/1/2026) dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak.

Bangunan milik pengusaha Michael Chandra (Michael Audio) tersebut diketahui tetap nekat melanjutkan pembangunan meski tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ketua DPC MAI Kota Medan, Suwarno, S.E., M.M yang hadir langsung di lokasi memberikan apresiasinya kepada Tim Satpol PP Kota Medan.

Dengan penyegelan ini, Macan Asia Indonesia tidak hanya mengirim sinyal keras kepada para pengusaha di Kota Medan agar tidak bermain-main dengan aturan tata ruang, tetapi juga sebagai respon cepat atas arahan dari Ketua DPD MAI Sumut, R.M. Khalil Prasetyo, STI. M.Kom bahwa organisasi harus selalu hadir terdepan untuk mengawal hak-hak publik dan mendukung pemerintah melakukan pembangunan secara inklusif.

“Hari ini kami tegaskan, Kota Medan bukan hutan rimba di mana yang punya uang bisa mengatur hukum. Kami mendesak tidak hanya penyegelan, tetapi juga pembongkaran sebagai wujud supremasi hukum. Untuk itu, kami pastikan setiap ruko tanpa PBG tidak punya tempat di kota ini! Jika pengusaha berani main mata dengan oknum, kami yang akan berdiri paling depan untuk melawannya,” tegas Suwarno di sela-sela penyegelan.

Selain masalah perizinan, bangunan tersebut memicu amarah warga karena diduga telah menembok gang kebakaran dari semula setinggi 3 meter, kini telah bertambah menjadi 12 meter lebih. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk arogansi pemilik modal yang merampas akses publik dan mengancam keselamatan warga sekitar.

Perwakilan warga, Muklis, S.H yang ikut menyampaikan apresiasi termasuk kepada Macan Asia Medan yang terus konsisten membela hak masyarakat.

“Ini adalah bentuk arogansi nyata. Kami mengapresiasi Macan Asia Medan yang tidak tinggal diam melihat hak masyarakat dirampas oleh kepentingan komersial,” ujarnya.

Aksi pengawalan ini juga dihadiri oleh jajaran pengurus inti MAI Medan, termasuk Sekretaris Zullifkar AB, S.T, Bendahara Said Ilham Assegaf, S.H, Kabid Hukum Andrean F Situmorang, S.H serta Wadan Satgas Adi Syahputra.

Suwarno menambahkan pihaknya telah menginstruksikan seluruh anggota di wilayah Medan Johor untuk memantau lokasi tersebut selama 24 jam guna mencegah adanya aktivitas “kucing-kucingan” atau perusakan segel setelah petugas meninggalkan lokasi.

Senada dengan itu, Katim Satpol PP, J. Tamba menambahkan bahwa ada sanksi pidana bagi siapapun yang masuk atau bahkan merusak segel yang telah dipasang.

“Kita akan melaporkan ke pihak kepolisian bila segel terhadap bangunan ini dirusak. Dan kita berharap, pemantauan juga bisa dilakukan oleh Macan Asia Medan, sehingga penegakan aturan benar-benar dipatuhi dan marwah Wali Kota Rico Waas untuk menjadikan ‘Medan untuk Semua’ berjalan sesuai harapan,” tegasnya.

Kini, penyegelan bangunan yang di bagian atas pintunya dipasangi banner bertuliskan “Mumtaz Auto Film” tersebut resmi berhenti beroperasi.

Sebuah stiker dengan tulisan merah mencolok bertuliskan “Bangunan Gedung Ini Ditutup/Disegel” menempel ketat di pintu besi yang menjadi simbol kemenangan bagi warga dan ketaatan hukum di Kota Medan. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Gelar Uji Kesamaptaan Jasmani Semester I 2026
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Uji Kesamaptaan Jasmani Semester I Tahun 2026

30 Januari 2026 | 12:47 WIB

TANJUNGBALAI II Guna memastikan seluruh personel tetap dalam kondisi fisik prima dalam melayani masyarakat, Polres Tanjungbalai menggelar Uji Kesamaptaan Jasmani...

Read more
Kedua tersangka U alias M dan AYAMS beserta barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Jalan Singosari

30 Januari 2026 | 12:38 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH dan Katim AIPTU Pandapotan Sinaga berhasil mengungkap dugaan...

Read more
Pelaku penganiyaan poskamling yang ditangkap personel Polsek Medan Sunggal. (Foto Ist)
Medan

Sembunyi di Kamar Mandi, Pelaku Penganiayaan Penjaga Poskamling Diringkus Polisi

30 Januari 2026 | 11:58 WIB

MEDAN II Tim Tekab Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penganiayaan penjaga Poskamling, yakni ; AL alias Eprik (35) warga Jln...

Read more
Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis. (Foto Ist)
BERITA

Camat Terjerat Judol, Komisi 1 DPRD Medan Minta Hukuman Tidak Naik Jabatan Sebagai ASN

30 Januari 2026 | 11:20 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom meminta eks Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja dihukum tidak...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pasca Keputusan Komisi 4 DPRD, Macan Asia Medan Kawal Eksekusi Ruko “Kebal Hukum” di Titi Kuning

30 Januari 2026 | 13:13 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Uji Kesamaptaan Jasmani Semester I Tahun 2026

30 Januari 2026 | 12:47 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Jalan Singosari

30 Januari 2026 | 12:38 WIB
Medan

Sembunyi di Kamar Mandi, Pelaku Penganiayaan Penjaga Poskamling Diringkus Polisi

30 Januari 2026 | 11:58 WIB
BERITA

Camat Terjerat Judol, Komisi 1 DPRD Medan Minta Hukuman Tidak Naik Jabatan Sebagai ASN

30 Januari 2026 | 11:20 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Tingkatkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar di Jalan Patuan Anggi

30 Januari 2026 | 10:03 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Pengamanan Objek Vital

30 Januari 2026 | 09:26 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Laksanakan Sambang Kamtibmas dan Tempel Stiker Call Center 110

30 Januari 2026 | 09:21 WIB
BERITA

Kasub Sektor Pasar Horas Patroli Jalan Kaki Cegah 3C dan Premanisme

30 Januari 2026 | 08:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Temukan HP Siswi SMA Terjatuh di Mopen

30 Januari 2026 | 08:32 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Percobaan Pencurian di Jalan SM. Raja Dengan Problem Solving

30 Januari 2026 | 08:14 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Canangkan Zona WBK dan WBBM

29 Januari 2026 | 23:16 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita