Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Bobby Nasution- Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. (Foto Ist)

Bobby Nasution- Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. (Foto Ist)

Pasca OTT Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, KPK Berpeluang Periksa Bobby Nasution

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
28 Juni 2025 | 22:58 WIB
in BERITA, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA II

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi memanggil Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution untuk diminta keterangan terkait dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara (Sumut).

Dimana, KPK telah menetapkan Topan Obaja Putra Ginting sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara sebagai tersangka.

“KPK sedang melakukan upaya mengikuti ke mana uang itu tadi, kan dari Rp 2 miliar yang kita ketahui, awal itu uang Rp 2 miliar itu kemudian sudah distribusikan ada yang diberikan secara tunai ada juga yang ditransfer dan ada yang masih sisa yang Rp 231 juta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/6), usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan Sumut.

Ia mengatakan, selanjutnya KPK sedang mengikuti aliran dana tersebut dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran suap tersebut.

“Kalau nanti ke siapapun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas ya atau ke gubernur ke manapun itu.  Dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bergerak sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” sebutnya.

Asep menegaskan, KPK tentu akan memanggil siapa saja nanti yang menerima aliran dana suap tersebut. KPK juga tidak ada memberikan pengecualian terhadap siapapun yang terlibat.

“Kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan. Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan,” katanya.

“Kalau memang bergerak ke salah seorang misalkan ke kepala dinas yang lain atau gubernurnya, ya kita akan minta keterangan kita akan panggil,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Lima tersangka itu, yakni ; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara Heliyanto, Direktur Utama PT DNG M. Akhirun Efendi Siregar, serta Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang.

Ada dua proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara tersebut telah disampaikan KPK. Proyek pertama berada di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, meliputi pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel senilai Rp 96 miliar dan pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar.

Proyek kedua berada di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara, yakni meliputi preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI untuk tahun anggaran 2023 senilai Rp 56,5 miliar, proyek serupa untuk tahun 2024 senilai Rp 17,5 miliar, serta rehabilitasi dan penanganan longsoran di ruas jalan yang sama untuk tahun 2025. (*/ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H diulosi Persekutuan Gereja-Gereja Daerah di Indonesia Daerah (PGI-D) Kota Medan
BERITA

Silaturahmi ke PGI-D Kota Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak : Mari Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama !

22 Oktober 2025 | 17:33 WIB

MEDAN II Suasana hangat terasa di Sekretariat Persekutuan Gereja-Gereja Daerah di Indonesia Daerah (PGI-D) Kota Medan, Jalan Bahagia No. 5,...

Read more
Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke 74 Humas Polri
BERITA

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke 74 Humas Polri

22 Oktober 2025 | 17:21 WIB

DELI SERDANG II Dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri yang jatuh pada tanggal 30 Oktober 2025, Polresta Deli...

Read more
Management Hotel dan Karaoke Anda Pematangsiantar Gelar Baksos kepada Masyarakat Membutuhkan dan Panti Asuhan
BERITA

Management Hotel dan Karaoke Anda Pematangsiantar Gelar Baksos kepada Masyarakat Membutuhkan dan Panti Asuhan

22 Oktober 2025 | 17:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wujud kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan, Management Hotel dan Karaoke Anda Jalan Ahmad Yani Kota Pematangsiantar menggelar bakti...

Read more
Kejati Sumut Sita uang Rp150 miliar diduga hasil tindak pidana korupsi kasus penjualan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land. (Foto Ist)
BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB

MEDAN II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyita uang sebesar Rp150 miliar diduga hasil tindak pidana korupsi dalam kasus...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Silaturahmi ke PGI-D Kota Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak : Mari Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama !

22 Oktober 2025 | 17:33 WIB
BERITA

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke 74 Humas Polri

22 Oktober 2025 | 17:21 WIB
BERITA

Management Hotel dan Karaoke Anda Pematangsiantar Gelar Baksos kepada Masyarakat Membutuhkan dan Panti Asuhan

22 Oktober 2025 | 17:17 WIB
BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB
BERITA

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

22 Oktober 2025 | 12:56 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 11:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

22 Oktober 2025 | 11:27 WIB
BERITA

Soal Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza, M. Afri Rizki Lubis : Bangunan Tidak Ada PBG, Kenapa Ada Pembiaran Pemko Medan

22 Oktober 2025 | 11:15 WIB
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan FGD Unhar dan Bakrie, Dr. Dra. Lily : Perda KTR Harus Selaras Dengan Regulasi Nasional

22 Oktober 2025 | 10:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita