TANJUNGBALAI
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ruangan Pelaksanaan Pelayanan Publik yang ada di Mako Polres Tanjung Balai, Senin (14/11/2022) pagi sekira pukul 09.30 Wib
Adapun Ruangan Pelayanan Publik yang di sidak tersebut yakni Ruangan Pelayanan SPKT, SKCK, dan SIM. Dalam sidak tersebut, Kapolres didampingi Kasat Intelkam AKP JF Simanjuntak SH, Kasat Lantas AKP H.W Siahaan SH dan Kasi Propam IPTU H Pasaribu.
Kepada Petugas Pelayanan, Kapolres Tanjung Balai mengingatkan tentang tata cara pelayanan SPKT, pelayanan penerbitan SIM dan tata cara pembuatan SKCK yang sesuai dengan ketentuan. “Berikan pelayanan terbaik dan humanis serta tidak melakukan pungli kepada masyarakat,” Tegasnya.
Menurut Kapolres, kegiatan sidak ini dilaksanakan guna memastikan Pelayanan Kepolisian kepada warga berjalan baik, juga sebagai bentuk pengawasan terhadap petugas pelayanan agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan Prosedur.
Sementara itu dalam sidak tersebut Kapolres menyempatkan berinteraksi dengan warga tentang pelayanan apa yang dibutuhkan serta menanyakan apakah menemukan kendala dalam hal urusannya. ( TF ).





