SIANTAR
Pasangan suami isteri (Pasutri), Muhammad Said (69) dan Fatimah (69) warga Jalan Jasa Baik, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar mengalami luka ringan setelah menjadi korban tabrak lari kendaraan jenis sepedamotor belum diketahui jenis dan plat nomor polisi (nopol) nya di Jalan Ade Irma Suryani dekat Gang Alam Jaya, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Minggu (14/2/2021) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Awalnya Muhammad Said membonceng isterinya Fatimah dengan mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 3928-WAE datang dari arah Apil jalan Kartini menuju arah jalan HOS Cokroaminoto. Setiba dilokasi kejadian (TKP) tiba tiba sepedamotor dikendarai Muhammad Said ditabrak sepedamotor yang mendahului dari arah belakang jurusannya.
Pasutri itu pun terhempas ke aspal sedangkan sepedamotor yang menabrak itu langsung kabur dengan kecepatan tinggi sehingga tidak diketahui pengendara dan jenis serta plat nopolnya itu. Warga setempat menolong dengan membawa Pasutri itu ke RS Vita Insani.
Tidak lama kemudian personil piket Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar datang melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti sepedamotor dikendarai Muhammad Sait lalu melihat kondisi Pasutri itu di RS Vita Insani.
Sementara itu Kasat Lantas AKP Muhammad Hassan SH, MH dikonfirmasi melalui Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan mengatakan terjadinya tabrakan itu diduga akibat kelalaian pengendara Sepedamotor Jenis dan identitasnya tidak diketahui itu saat mendahului sepedamotor Honda Beat BK 3928-WAE yang berada didepan jurusannya tidak menjaga ruang gerak yang cukup.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Baren Panjaitan mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan