TANJUNGBALAI
Patroli keamanan laut Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA) mengamankan Kapal tanpa nama dengan ukuran 5 GT bermuatan 36 Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal di perairan Muara Sungai Asahan pada koordinat 99° 51,8’ T – 03° 01’ U sekira pukul 03.00 WIB.
Penangkapan kapal dinahkodai MW dengan ABK 2 orang berawal dari informasi intelijen Lantamal I Belawan. Ke 36 orang PMI Illegal terdiri dari 24 Pria, 12 orang wanita dan 1 orang balita berjenis kelamin perempuan. Setelah dilaksanakan penggeledahan terhadap kapal muatan dan barang bawaan tidak diketemukan barang-barang terlarang baik oleh PMI maupun ABK.
Selanjutnya para PMI Illegal tersebut diamankan ke Mako Lanal TBA yang terletak di Desa Asahan Mati Kabupaten Asahan untuk selanjutnya diserahkan ke petugas Imigrasi.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan adalah pelanggaran terhadap No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran yang akan disidik petugas berwenang TNI AL dalam hal ini Lanal TBA, sedangkan pelanggaran ke imigrasian akan di tangani petugas dari Imigrasi Tanjungbalai.
Menjelang bulan Ramadhan ataupun akhir tahun memang marak pelanggaran, baik itu masuknya barang selundupan ataupun keluar masuk ke Indonesia secara ilegal tanpa di lengkapi dokumen, oleh karena itu Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono menekankan ke jajaran di bawahnya untuk tetap waspada menjaga keamanan perairan di wilayahnya masing-masing.
Hingga saat ini 36 PMI Illegal, Kapal dan ABK masih dalam pengawasan Lanal TBA. Berdasarkan perintah Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K. S.E, MM bahwa pemeriksaan kapal agar terus dilanjutkan sesuai proses dan tetap berkoordinasi dengan instansi samping yang berwenang terhadap keimigrasian.
Senada dengan itu Danlantamal I Belawan, Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso menekankan agar kegiatan pemeriksaan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan





