PEMATANGSIANTAR II
Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan patroli hingga subuh yang dimulai pada Jumat (12/9/2025) malam sekira pukul 23.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi menjelaskan, awalnya Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tuga sekaligus menerima arahan tentang cara bertindak secara humanis dilapangan dari piket Perwira pengawas (Pawas).
Selanjutnya Timsus Dayok Mirah menggunakan kendaraan dinas Roda dua (R2) melaksakan patroli diwilayah hukum Polres Pematangsiantar. Pada Sabtu 13 Sepember 2025 dini hari sekira pukul 02.55 WIB Timsus Dayok Mirah menerima laporan masyarakat bahwa adanya anak anak akan melakukan aksi tawuran di Apil Dayok Mirah Jalan Medan Kota Pematangsiantar.
Setiba dilokasi Timsus Dayok Mirah tidak menemukan aksi tawuran sebagaimana laporan masyarakat tersebut. Kemudian sekira pukul 03.10 WIB Timsus Dayok Mirah menemukan adanya kerumunan anak muda diduga akan melaksanakan balap liar di Jalan Medan dan gerak cepat (Cepat) berhasil membubarkan serta mengamankan dua unit sepedamotor diduga ikut aksi balap liar tersebut.
PS. Kasi Humas menambahkan kegiatan Patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
“Selama kegiatan Patroli tersebut situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Agustina. (Fred)